Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menindak tegas pelaku yang membuang sampah secara sembarangan. Bahkan, pelaku yang melanggarnya akan dikenai denda sebesar Rp 50 juta. Hal ini untuk meminimalisir dampak dan pelaku agar tidak membuang sampah sembarangan.
Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Bayu Himawan mengatakan sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Masyarakat yang membuang sampah sembarangan ada dendanya yaitu Rp 50 juta dengan penjara tiga bulan sesuai Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah,” ucapnya pada awak media usai membersihkan sampah liar di bantaran Kali Lusi, Jumat (15/10).
Bayu mengungkapkan sosialisasi terkait pembentukan bank-bank sampah di desa-desa juga telah dilakukan. Selain upaya tersebut, Pemkab Blora juga membentuk satuan tugas sapu bersih sampah liar.
“Sampah merupakan tanggung jawab bersama, makanya satgas bersama warga menyelesaikan permasalahan sampah liar,” ungkapnya.
Bayu juga mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan apabila masyarakat terus membuang sampah sembarangan dan tidak pada tempatnya.
“Ya jelas dampaknya ada beberapa ikan mati sampai busuk, baunya juga enggak enak, artinya sampah itu potensi penyakit. Tentunya ini berbahaya bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, DLH Blora akan berusaha menyelesaikan permasalahan sampah dalam waktu dekat. Karena tumpukan sampah yang ada di bantaran Kali Lusi sudah terjadi puluhan tahun lamanya. Selain di bantaran kali Lusi, sampah-sampah liar juga banyak ditemukan hampir di setiap kecamatan di Kabupaten Blora.
“Di sini sampahnya macam-macam, ada sampah dari penjual jamu, dan kebanyakan sampah rumah tangga. Yang sudah kami data itu ada 97 titik sampah liar yang tersebar di 15 kecamatan, kita belum mendata di Kecamatan Jepon,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Mlangsen, Mugito mengatakan, sangat berdampak buruk bagi lingkungan adanya sampah liar ini.
“Dengan adanya satgas mereka berkerja sungguh-sungguh dan memotivasi warga, semoga harapan kami itu warga juga sadar sehingga tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Spt)