Semarang – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, Ayub Amali, memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Blora dalam hal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 secara luring di ruang pertemuan Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Jumat siang (30/04).
Ayub Amali mengungkapkan setelah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan LKPD oleh tim BPK, pihaknya menetapkan Kabupaten Blora kembali memperoleh predikat Opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2020.
“Selamat untuk Kabupaten Blora yang berhasil mempertahankan predikat WTP nya untuk ketujuh kalinya, Semoga terus ada perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.” ungkapnya.
Prestasi membanggakan ini, sebelum acara penyampaian hasil dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan penandatanganan dokumen penyerahan hasil pemeriksaan LKPD yang dilakukan kedua belah, pihak BPK RI Perwakilan Jateng dengan Pemkab Blora (Bupati H. Arief Rohman, dan Ketua DPRD HM. Dasum).
“Sebelumnya kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Blora yang sudah tepat waktu mengirimkan LPKD nya kepada BPK. Sejak Januari kita lakukan pemeriksaan. Di Jawa Tengah hari ini ada tiga kabupaten yang paling awal untuk menerima hasil pemeriksaannya. Salah satunya Blora kemudian Boyolali dan Karanganyar. Semoga ke depan bisa dipertahankan dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Ayub Amali berpesan untuk pemerintah daerah lebih hati-hati dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2021 ini, dikarenakan banyaknya pergeseran anggaran yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah terkait refocushing guna penanganan darurat pandemi Covid-19 dan bansos seperti halnya pada tahun kemarin.
Sementara itu, Bupati H. Arief Rohman, menyatakan rasa syukur dan bangga dengan raihan WTP tujuh kali berturut-turut, dimulai sejak LKPD 2014, LKPD 2015, LKPD 2016, LKPD 2017, LKPD 2018, LKPD 2019 dan LKPD 2020. Dirinya berharap capaian ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan agar kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Blora bisa lebih baik lagi.
“Alhamdulillah Kabupaten Blora kembali meraih dan mempertahankan predikat Opini WTP. Terimakasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan DPRD. Kami minta catatan yang ada akan segera ditindaklanjuti. Semoga kerjasama ini kedepan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Setali tiga uang, Ketua DPRD Blora, HM. Dasum, mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora Bupati dan kepada jajarannya yang telah melaksanakan pemerintahan dengan baik dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga terus memperoleh WTP dari BPK.
“Kami berharap ke depan bisa lebih baik lagi, eksekutif bisa lebih kompak lagi dengan legislatif. Tujuannya tidak lain agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blora bisa berjalan dengan baik dan dinikmati oleh masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Sama seperti tahun kemarin, penyelenggaraan penyerahan hasil pemeriksaan LKPD untuk tahun ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19, dengan pembatasan undangan serta penerapan 3M. (Spt)