BLORA SIAPKAN SISTEM E-PARKIR DI PASAR SIDO MAKMUR MULAI 2025

Foto: Pasar Sido Makmur Blora

Blora, BLORANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) berencana menerapkan sistem E-Parkir di Pasar Sido Makmur pada awal tahun 2025.

Saat ini, persiapan untuk implementasi sistem parkir digital tersebut masih dalam tahap penataan.

Kepala Bidang Pasar Dindagkop UKM Blora, Margo Yuwono, menjelaskan bahwa penerapan E-Parkir membutuhkan regulasi yang matang.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan pengalaman lebih baik bagi pengunjung pasar.

“Pelaksanaan E-Parkir memerlukan dasar regulasi yang kuat. Kami juga mempelajari sistem serupa di daerah lain untuk memastikan hasilnya optimal,” ujar Margo, Rabu (4/12/2024).

Ia menambahkan bahwa Dindagkop UKM akan berupaya mengakomodasi petugas parkir yang telah lama bertugas di pasar tersebut.

Selain itu, dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, seperti tenaga IT dan kasir, juga menjadi prioritas agar sistem dapat berjalan lancar.

Sebelum resmi diberlakukan, pemerintah akan melakukan sosialisasi dan uji coba kepada pedagang serta pengunjung pasar. Tarif parkir yang ditetapkan adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.

Menurut Margo, E-Parkir diproyeksikan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan. 

“Kami optimis penerapan E-Parkir dapat menaikkan PAD hingga 300 persen, memberikan dampak positif bagi daerah,” jelasnya.

Diharapkan sistem baru ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga menjadi contoh modernisasi pelayanan di pasar tradisional lainnya di Kabupaten Blora. (Jyk)