Adv  

BLORA RAIH PENILAIAN ZONA HIJAU DARI OMBUDSMAN

Pemkab Blora.

Blora, BLORANEWS – Blora raih penilaian zona hijau atau kualitas tertinggi dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Rapor hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman RI tersebut diterima Blora, di Semarang, Senin (18/12/23).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI No. 418 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, Kabupaten Blora memperoleh skor nilai 92,69. Artinya, Kabupaten Blora berhasil memperoleh penilaian dalam zona hijau atau kualitas tertinggi.

Atas prestasi itu, Bupati Arief Rohman menyerahkan piagam penghargaan kepada 7 OPD di lingkungan Pemkab Blora. Sebanyak 7 OPD itu yang menjadi objek penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Masing-masing ialah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Puledagel, Puskesmas Jepon, Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil Blora, dan Dinas Sosial P3A.

Sebelumnya, (12/12/2023) lalu, Bupati Blora menerima penghargaan IGA 2023 untuk predikat Kabupaten Terinovatif, dari Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian,

“Saya mengucapkan terima kasih seluruh masyarakat Kabupaten Blora dan juga seluruh ASN yang ada di Kabupaten Blora ini sebagai hadiah di hari jadi Kabupaten Blora ke -274. Alhamdulillah Kabupaten Blora masuk 16 besar Kabupaten inovatif se-indonesia,’’ ungkap Bupati Arief.

Dua inovasi andalan Pemkab Blora Blora yang diajukan dalam penghargaan IGA 2023 terebut, adalah inovasi Pertanian yang bernama Gerakan Sejuta Kotak Umat (GESEKU) dan Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah (SILAT). GESEKU merupakan gerakan masyarakat untuk memanfaatkan kotoran dari ternak yang dimiliki Blora.

Dalam inovasi itu, tujuannya kotoran ternak dimanfaatkan agar mempunyai nilai tambah ekonomi (menjadikannya sebagai pupuk organik). Sehingga mampu memberikan kesejahteraan keluarga petani.

Sementara itu, di bidang pendidikan, Blora mempunyai inovasi Sistem Informasi Layanan Anak Tidak Sekolah (SILAT). Yakni merupakan aplikasi berbasis web untuk melakukan verifikasi, intervensi, monitoring dan evaluasi Anak Tidak Sekolah (ATS). (Tim Dinkominfo Blora/ Prokompim).