Semarang– Tingginya angka kemiskinan di Jawa Tengah harus menjadi masalah bersama. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto belum lama ini.
“Berdasarkan data yang kami punya, angka kemiskinan di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Ada 15 Kabupaten dan Kota yang angka kemiskinannya di atas 11 persen, antara 11,46 – 17,59 persen,” ucapnya Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi, Jum’at (16/04).

Dikatakan Bambang, sebelumnya hanya ada 14 kabupaten dengan angka kemiskinan di atas 11 persen. Namun setelah dampak pandemi Covid-19 bertambah saatu daerah sehingga menjadi 15 kabupaten.
Diantaranya yakni, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Demak, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.
Dirinya berharap adanya kerjasama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat mengentaskan permasalahan tersebut.
“Kerjasama antar daerah secara komprehensif yang kami harapkan ini bukan hanya sekadar pidato, sekadar rapat-rapat, tapi implementasinya di lapangan harus sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo, menyampaikan masyarakat pun, bisa memberikan usulannya secara online.
Masyarakat bisa mengusulkan program atau kegiatan bagi Jawa Tengah pada tahun depan dengan cara masuk pada website rembugan.jatengprov.go.id untuk menyampaikan usulan. Sementara, untuk saran pada RKPD 2021 bisa masuk melalui website revisirkpd.jatengprov.go.id. Syaratnya, masyarakat harus memberikan identitas berikut nomor kontak yang bisa dihubungi.
“Warga Jateng silakan usul. Nantinya, kami yang akan memverifikasi. Usulan dari masyarakat ini akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh instansi apa. Apakah di ranah desa, kabupaten/ kota, provinsi ataupun pusat,” kata Prasetyo. (Jyk)