fbpx
OPINI  

BLORA JAJAKI KERJASAMA DENGAN BPPT

Rombongan Pemkab Blora di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Rombongan Pemkab Blora di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta

Hari Kamis (28/03) kemarin, Pemkab Blora melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kunjungan ini merupakan upaya penjajakan kerjasama penerapan teknologi di berbagai bidang.

Kunjungan ke kantor yang berlokasi di kawasan jalan Thamrin nomor 8 Jakarta tersebut, dipimpin oleh Wakil Bupati Blora Arief Rohman, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, para kepala OPD terkait, dan staf khusus Bupati Blora.

 

Rombongan Pemkab Blora di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Rombongan Pemkab Blora di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di Jakarta

 

Rombongan Pemkab Blora diterima oleh Kabid Pemasaran, Pak Latif (Abdul Latif, red), yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Pusat Pelayanan Teknis (Pusyantek) BPPT.

Kepada rombongan Pemkab Blora, Pak Latif menerangkan, Pusyantek BPPT sebagai kebijakan satu pintu (one gate policy), dengan visi Pusyantek merupakan pemimpin dalam penyediaan teknologi melalui kepakaran, kehandalan, dan kesiagaan dalam memenuhi kebutuhan industri dan masyarakat.

Misi Pusyantek BPPT, adalah melayani industri dan masyarakat dalam penerapan teknologi, meningkatkan kesejahteraan, nilai tambah dan kemandirian bangsa, menjadi pintu gerbang BPPT dalam penerapan teknologi, serta meningkatkan kualitas pelayanan jasa teknologi.

Penjajakan kerjasama, dalam kesempatan tersebut, meliputi penerapan teknologi informasi e-Government (e-Budgeting dan e-Planning). Pemkab Blora juga menjajaki penerapan aplikasi peralatan pertanian untuk mengatasi permasalahan hasil pertanian pada pasca panen, dan sejumlah aplikasi lainnya.

Terkait penerapan e-Government, kondisi saat ini di Pemkab Blora dalam melakukan e-Budgeting dilakukan oleh vendor di BPPKAD. Sedangkan e-Planning dilakukan oleh vendor di Bappeda. Keduanya, belum terintegrasi dengan baik, dan tidak ada transfer knowledge dari pihak vendor kepada pegawai di dua OPD ini.

Sehingga, Pemkab Blora berencana menggunakan software ciptaan BPPT, yang bernama Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL). Dalam kerjasama ini, sebanyak 20 pegawai Pemkab Blora akan ditraining oleh tim BPPT untuk pengoperasian software tersebut.

Dengan demikian, Pemkab Blora tidak lagi tergantung dengan vendor luar, dan dimungkinkan software tersebut dapat dikembangkan lebih lanjut.

Tak hanya itu, penerapan aplikasi peralatan pertanian, diyakini mampu mengatasi persoalan pasca panen. Sehingga, petani tidak mengalami kerugian karena harga produk panen yang dimainkan oleh tengkulak, yang lazim terjadi dalam penjualan hasil panen tersebut.

Kerjasama di bidang teknologi informasi ini dijajaki, juga sebagai upaya untuk menyiapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai  amanat PP nomor 95 tahun 2018 dalam penerapan untuk Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai amanat PP nomor 12 tahun 2019.

SPBE merupakan penyelenggara pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk layanan kepada penggunanya. Pihak pengguna SPBE meliputi instansi pusat, pemerintah daerah, pegawai ASN, perorangan, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak lain yang memanfaatkan layanan ini.

Langkah selanjutnya, usai dilaksanakan penjajakan, adalah mengadakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Pemkab Blora dengan BBPT. Benefit yang akan didapatkan dalam kerjasama ini diantaranya:

  1. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Pusyantek BPPT akan bersifat resmi / legal. Karena, dilakukan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
  2. Tarif tenaga ahli Pusyantek BPPT yang lebih tinggi dibandingkan dengan standar biaya umum (SBU) nasional.
  3. Kegiatan yang dilaksanakan melalui Pusyantek BPPT bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen, dan Pajak Penghasilan (PPh) 23 senilai 2,5 persen.
  4. Pusyantek BPPT dapat memberikan pendanaan awal untuk perjalanan dinas, survey, dan sewa kendaraan.
  5. Pusyantek BPPT akan menanggung resiko, baik kerugian maupun penyelesaian kegiatan kerjasama.
  6. Pusyantek BPPT akan mempertanggungjawabkan kerjasama bia ada pemeriksaan khusus.
  7. Pusyantek BPPT akan melakukan segala urusan administrasi kegiatan kerjasama, maupun administrasi untuk bahan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kantor Akuntan Publik.

Tentang Penulis: Djati Walujastono merupakan Staf Khusus Bupati Blora bidang IPTEK, Pemberdayaan Masyarakat, Penanggulangan Kemiskinan, dan Kearifan lokal. Penulis juga merupakan Ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Blora.