Kedunguban – Salah satu anggota komiai A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Kartini dikabarkan meninggal dunia kurang lebih pukul 03.50 WIB, Minggu (13/02).
Ucapan duka disampaikan oleh beberapa tokoh, salah satunya Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya anggota DPRD itu yang sekaligus istri dari Ketua DPRD Blora, Dasum.
“Turut berdukacita atas meninggalnya Ibu Kartini, anggota DPRD Blora, yang juga istri dari bapak Dasum, Ketua DPRD Blora. Semoga almarhumah husnul khotimah, diterima segala amal ibadah dan jasa pengabdiannya, mendapatkan surga dan keluarga yang ditinggalkan sabar ikhlas, amiin,” ucap Bupati.
Diinformasikan, anggota DPRD Blora, Kartini menghembuskan nafas terakhir diusia ke 50 tahun sekira pukul 03.50 WIB di Desa Temengeng, Kecamatan Sambong. Jenazah diberangkatkan dari Temengeng menuju rumah duka Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dan dimakamkan di TPU setempat.
Untuk diketahui, Kartini merupakan anggota komisi A DPRD Kabupaten Blora Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai pengganti Dwi Astutiningsih. Melalui Surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/69 Tahun 2020.
Suami almarhumah, Dasum mengaku sangat kehilangan ketika harus ditinggalkan istri tercinta untuk selamanya. Dia menganggap almarhumah sosok istri yang sangat sempurna dan amat sayang dengan keluarga.
“Insyallah harus ikhlas, mungkin ini jalan yang terbaik dari Allah untuk almarhumah, Atas nama istri saya tercinta, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya jika selama hidupnya terdapat kesalahan dan dosa yang telah dilakukannya, baik dia sengaja atau tidak disengaja, saya juga meminta doa agar amal bakti almarhum diterima Allah, Diampuni segala dosa dan khilaf, dilapangkan jalannya, dan mendapat tempat mulia di sisi Allah Swt di surga,” harapnya di rumah duka. (Jam).