Komisi Pemilihan Umum telah meluncurkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, pada 23 September 2019. Tanggal tersebut, tepat satu tahun sebelum pelaksanaan pemungutan suara serentak yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Terdapat 270 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak, dengan rincian 9 propinsi 224 kabupaten dan 37 kota.

Khusus propinsi Jawa Tengah, terdapat 21 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, satu diantaranya adalah Blora. Pilkada serentak 2020 adalah pilkada serentak keempat yang diselenggarakan dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Diawali Pilkada serentak tahun 2015, dilanjutkan gelombang kedua 2017 dan gelombang ketiga 2018. Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 untuk memilih kepala daerah hasil pilkada 2015.
Bagi pemilih di Kabupaten Blora, Pilkada serentak adalah momentum demokrasi ketiga secara beruntun dalam waktu yang berdekatan. Pada 17 April rakyat bersama memilih dalam Pemilu serentak nasional. Empat bulan kemudian 7 Agustus 2019 ada Pemilihan Kepala Desa Serentak di 244 desa di Blora dan dilanjutkan Pilkada Serentak 23 September 2020 mendatang.
Momentum pemilu atau pemilihan yang puncaknya ditandai dengan pemungutan suara atau sering kita sebut coblosan, senantinasa diiringi terbitnya harapan baru untuk perbaikan kebijakan kepemimpinan dalam satu periode ke depan. Demikian halnya dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora 2020. Ada banyak harapan dari publik yang disematkan pada pasangan bupati-wakil bupati terpilih nantinya.