fbpx

BERKAS KASUS OKNUM NAKES NGAMAR DI HOTEL SUDAH DILIMPAHKAN KE BKD BLORA 

BERKAS KASUS OKNUM NAKES NGAMAR DI HOTEL SUDAH DILIMPAHKAN KE BKD BLORA 
Ilustrasi

Blora – Kasus perbuatan tak senonoh oknum tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan di salah satu hotel di Blora, saat ini berkasnya sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian daerah (BKD).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) Blora, Edi Widayat mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilimpahkan ke BKD. 

“Sudah kita limpahkan ke BKD mas,” ucap Edi melalui sambungan telepon, Senin (21/06).

Dirinya enggan berkomentar banyak terkait kasus itu dikarenakan sibuk menangani kasus Covid-19 di Kabupaten Blora.

“Langsung ke BKD saja mas, saya sibuk mengurusi covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Heru Eko Wiyono Plt. BKD Blora membenarkan bahwa berkas kasus itu sudah diterimanya Jumat (18/06) kemarin.

“Berita acara pemeriksaan dari DKK selaku atasan yang bersangkutan baru selesai dan diserahkan ke BKD jumat kemarin, insya allah akan kita segera sidang bersama tim penyelesaian kasus kepegawaian tingkat kabupaten (TPKK),” ujar Heru.

Ketika ditanya terkait berkas yang diterimanya, Heru mengatakan hasil pemeriksaan dari DKK berupa pelanggaran disiplin dan tetap akan dikenai sanksi kepada dua oknum nakes.

“Berkasnya berita acara pelanggaran disiplin. Maaf, (hasilnya) itu rahasia negara mas. Ditunggu saja, pasti kita hukum sesuai ketentuan,” tambahnya. 

Dirinya belum bisa memastikan pelaksanaan sidang terkait kasus tersebut, dikarenakan masih berkoordinasi dengan tim serta membutuhkan waktu.

“Kita sidang TPKK jadwalnya 1 bulan sekali, karena timnya terdiri dari sekda, inspektur, kabag hukum, asisten 3, asisten 1 dan BKD, sehingga perlu waktu khusus,” imbuhnya.

Heru berharap dengan adanya kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi para pegawai ASN, apalagi ini jelas-jelas melanggar disiplin ASN.

“Tiap OPD digalakkan kembali tentang pembinaan mental dan akhlak bagi pegawai sehingga bekerja lebih baik dan lebih profesional,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum nakes digerebek saat kedapatan ngamar di salah satu hotel di Blora sekitar pukul 13.00 WIB, Minggu (16/05) kemarin. Keduanya, yaitu SH dan EO merupakan pegawai di UPTD Puskesmas Kunduran. Usai digerebek, keduanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. (Jay)