Jepon- Seekor ular weling (Bungarus candidus) sepanjang setengah meter berkeliaran di depan rumah Saifudin Juhri, di Desa Gedangdowo Kecamatan Jepon Kabupaten Blora. Beruntung, ular yang memiliki bisa mematikan ini berhasil diamankan, Selasa (18/02).
Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Blora, Pujo Catur Susanto mengungkapkan, ular bermotif belang tersebut diamankan sekitar pukul 21.15 WIB malam. Saat itu, petugas sebenarnya tengah mengevakuasi tawon yang berada di dekat lokasi ular tersebut.
“Ular weling, memiliki bisa yang cukup berbahaya,” terang Pujo.
Dikutip dari clinical toxinology resources Univesitas Adelaide Australia, ular weling memiliki bisa yang sangat mematikan. Bisa ular ini bersifat neurotoksin, atau mampu melumpuhkan jaringan saraf mangsanya.
Jika bisa tersebut telah diinjeksikan, maka mangsa ular ini akan mengalami kesulitan bernafas. Tingkat kematian (Untreated Mortality Rate) akibat tergigit ular weling pada manusia mencapai 60 hingga 70 persen.
Menurut Pujo, ular weling tersebut segera dapat diamankan setelah petugas berhasil menangkap ular tersebut. Saat diamankan, petugas tidak mendapati kendala yang berarti. Hanya saja, banyaknya warga yang menonton cukup membuat petugas merasa khawatir.
“Karena ular kelihatan seluruh badannya sehingga tidak ada kendala yang berarti. Hanya mungkin karena banyaknya warga yang melihat, kondisinya cukup mengkawatirkan dan agak menganggu,” pungkasnya. (arf)