Blora- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali dimulai sejak awal Juli 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menangani pandemi Covid-19 yang kian meningkat.
Di sisi lain dengan adanya kebijakan yang diambil pemerintah tersebut tak ayal membuat masyarakat merasa terkekang, utamanya di sektor ekonomi sebagai contoh para pedagang kaki lima dan sebagainya.
Menanggapi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al Muhammad Cepu berencana akan gelar Webinar dengan tema “PPKM Level 4: Safety or Represi?”.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring pada, Kamis (29/07) pukul 14.00 WIB. Direncanakan sejumlah pihak juga akan turut menjadi narasumber diantara Polres Blora, Dinas Sosial, BAPPEDA Blora, dan Litbang Bloranews.
Diharapkan dari kegiatan tersebut bisa menjadi sarana Penghubung antara masyarakat umum dan pemerintah. Selain itu juga bisa sebagai evaluasi bagi pemerintah ke depanya tentang PPKM dan dari segi penanganannya. (Jyk)