Blora – Pada masa pandemi ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Blora sudah menerapkan sistem secara online, demi memutus mata rantai virus covid 19 yang ada di kabupaten Blora.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Blora, widodo mengungkapkan sudah melakukan sosialisasi lewat facebook, pemasangan baliho di setiap kecamatan serta group whatsapp dan telegram Capil connect, yang terhubung dengan semua perangkat desa.
“sosialisasi sudah kami lakukan lewat facebook, pemasangan baliho di setiap kecamatan serta group whatsapp dan telegram Capil connect, yang terhubung dengan semua perangkat desa.”ungkapnya
Pihaknya menambahkan terkait dengan kepengurusan akta perkawinan, pelaksanaan dilakukan secara daring yakni menggunakan aplikasi zoom bagi pemohon.
“Untuk akta perkawinan, karena online kan pelaksanaanya. Nanti kita pake aplikasi zoom atau secara virtual.” tambahnya
Selain itu, pihaknya juga menawarkan opsi kepada pemohon untuk dapat datang ke kantor Dindukcapil Blora jika tidak dimungkinkan untuk dilakukan secara virtual.
“Kita juga menawarkan opsi pada pemohon apabila kurang marem bisa dateng ke capil. Misalkan pemohon tidak punya android ,silahkan datang ke capil, wong sama-sama gratisnnya.”pungkasnya. (Spt)