Blora- Pemerintah Kabupaten Blora bersama Bank Indonesia dan Bank Jateng telah melaunching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respons cepat atau quick respons code (kode QR) akan diimplementasikan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Senin (21/09).
Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan Launching Aplikasi QRIS Pajak Daerah dan PBB-P2 di Kabupaten Blora. Turut hadir dalam acara tersebut antara lainKepala OPD terkait, para Camat dan kalangan perbankan.
“Ini acara yang luar biasa. Terimakasih BI dan Bank Jateng yang sudah banyak membantu kita dalam menyukseskan pembangunan dan perekonomian kita. Kegiatan ini berkualitas, semuanya menggunakan kartu non-tunai, Blora top. Semenjak digagas BI, transaksi non tunai mulai menerapkan 1 Januari 2018, untuk belanja pegawai, e-retribusi, e-SPBU dengan menggunakan kartu, dan kini disempurnakan dengan QRIS yang tanpa kartu. Luar biasa,” ucap Bupati.
Sementara itu, Direktur Operasional dan Digital Banking Bank Jateng, Rahadi Widayanto menyampaikan bahwa pemberlakuan QRIS dalam aktifitas pemerintahan akan berdampak positif pada pola transaksi publik pada masa mendatang.
“QRIS merupakan bentuk transaksi non tunai tanpa kartu sehingga bisa meminimalisir potensi sampah plastik, dan ramah lingkungan. QRIS juga menghindari kontak langsung pembeli dan penjual dalam proses transaksi sehingga sangat cocok saat pandemi seperti ini,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Andry Prasmuko, berterimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Blora karena dalam tempo waktu yang singkat setelah Sekda mengikuti sosialisasi QRIS ternyata ditindaklanjuti dengan cepat.
“Ini pertama kalinya kami datang ke Kabupaten di Jawa Tengah untuk melaunching QRIS ini. Ini adalah salah stau alternative pembayaran non-tunai,” ungkap Andry.
Acara yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati tersebut dilanjutkan Penukaran Uang Pecahan Khusus (UPK) Rp 75.000,- dari Perwakilan BI Jawa Tengah sebanyak 2131 lembar kepada Pemkab Blora melalui PD BPR Blora Arta. Yang mana uang pecahan edisi khusus Rp 75.000,- ini akan dibagikan kepada seluruh ASN yang sudah memesan sesuai identitas KTP. (Jyk)