fbpx

BAWASLU JATENG PASTIKAN TIDAK ADA PELANGGARAN DALAM PEMBENTUKAN PPK DI BLORA

Supervisi Bawaslu Jateng di kantor Panwas Blora dilaksanakan hari ini, Sabtu (04/11).

Blora – Bertempat di kantor Panwas Kabupaten Blora, Sadhu Sudiyarto, Kepala Sub Bagian Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi pada Sabtu (4/11).

Hal tersebut terkait hasil pelaksanaan pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, yakni terkait pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Juga pengawasan pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2019.

 

Supervisi Bawaslu Jateng di kantor Panwas Blora dilaksanakan hari ini, Sabtu (04/11).

 

“Ini untuk mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan Pilgub 2018 dan Pemilu 2019,” ucapnya.

Dalam hal pembentukan PPK yang saat ini sudah dilantik, di Blora tidak ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran pada proses tersebut. Sedangkan untuk pembentukan PPS, hingga saat ini Panwas Blora belum mendapatkan laporan terkait dugaan pelanggaran.

Lantas, setelah pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2019, saat ini masih melakukan pengawasan di KPU Blora dalam verifikasi administrasi daftar anggota Parpol.

“Kita melakukan pendataan terkait partai yang belum diverifikasi. Selain itu, juga mengumpulkan data anggota parpol yang menggunakan suket (Surat Keterangan) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan disini,” lanjutnya.

Reporter : Ngatono / Panwaskab Blora