Blora, BLORANEWS – Kurun waktu 6 bulan terakhir perkara perceraian di Blora telah mencapai 948 kasus. Banyaknya kasus perceraian tersebut mayoritas disebabkan oleh dua faktor. Yakni faktor ekonomi serta faktor perselisihan antar pasangan yang terjadi terus menerus.
“Selama bulan Januari sampai Juni 2024, angka gugatan perceraian sebanyak 948 perkara. Secara spesifik untuk jumlah perkara yang diterima, cerai talak itu ada 237 perkara masuk, kemudian untuk cerai gugat ada 711 perkara masuk,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho.
Anjar membeberkan, selain dikarenakan dua faktor tersebut faktor lain yang menjadi alasan pasangan memilih bercerai ialah karena ada salah satu pihak yang meninggalkan pasangan tanpa adanya kabar.
“Selanjutnya ada faktor judi termasuk judi online, madat, poligami, kemudian salah satu pasangan di penjara, ada KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) juga. Jadi bisa dikatakan bahwa judi online bisa menjadi penyebab perceraian,” terangnya.
Dari ratusan orang yang mengajukan perceraian, Anjar mengatakan bahwa tak sedikit yang dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Alasannya (ASN) mengajukan perceraian biasanya pertengkaran terus menerus, bisa karena kesenjangan ekonomi atau penghasilan juga,” pungkasnya. (Dj)