fbpx

BANTU WARGA KURANG MAMPU, PROGRAM BSPS GENCAR DISOSIALISASIKAN

Sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digencarkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Sosialisasi Program BSPS.

Blora – Sosialisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digencarkan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blora. Hal itu dilakukan guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Pengurus DPC PPP Kabupaten Blora, Muhammad Nur Afif menjelaskan, dalam minggu ini setidaknya ada sejumlah sosialisasi digelar di beberapa kecamatan. Diantaranya di Cepu dan Kedungtuban. Sosialisasi terkait program ini telah dimulai beberapa waktu lalu dan semakin gencar belakangan ini.

“Program ini merupakan aspirasinya Gus Aang (Arwani Thomafi, Sekjen DPP PPP) di Kabupaten Blora. Saya sendiri ikut ngawal program ini, terutama di Kecamatan Sambong dan Kecamatan Cepu,” terangnya, Rabu (06/04/2022).

Menurutnya, ada beberapa kriteria bagi warga yang hendak mengambil bantuan rumah swadaya ini. Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah.

Kemudian, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir, memiliki penghasilan maksimum sesuai UMP/UMK. Serta bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah.

“Sebelumnya, kita juga sudah sosialisasi di Desa Gadu dan Desa Temengeng Kecamatan Sambong, serta Desa Mernung Kecamatan Cepu,” pungkasnya. (Jam).