fbpx

BAGONG: PEMKAB HARUS BERANI TUTUP KAMPUNG BLURON!

Kampung bluron
Tempat wisata Kampung Bluron di Desa Tempuran Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

Blora Masyarakat Blora pesimis evaluasi terhadap wisata Kampung Bluron akan berlangsung tuntas. Pasalnya, seminggu usai dilaksanakannya rakor antara Komisi D DPRD Blora dengan Dinporabudpar dan DPMPTSP, belum ada perkembangan signifikan.

“Sudah saya duga hal seperti ini akan terjadi. Mengingat, pengelola Kampung Bluron adalah istri dari salah satu pejabat teras di Kabupaten Blora,” komentar salah satu aktivis Blora, Bagong Suwarsono, Senin (01/07).

Baca: RAKOR SETENGAH HATI, KAMPUNG BLURON TETAP BEROPERASI

Menanggapi situasi ini, Bagong dan sejumlah aktivis lainnya berniat mendatangi kantor Dinporabudpar dan sejumlah instansi terkait untuk mendorong penuntasan kasus ini. Meski demikian, dirinya menghimbau pengelola Kampung Bluron untuk secara sukarela menutup lokasi tersebut dan usaha usaha lain miliknya yang tidak berijin.

 

Kampung bluron
Tempat wisata Kampung Bluron di Desa Tempuran Kecamatan Blora Kota Kabupaten Blora

 

“Jelas-jelas usaha tersebut membahayakan, tak berijin dan telah memakan korban kok dibiarkan. Seharusnya kepala Dinas Pariwisata (Dinporabudpar, red) dan Satpol PP harus berani memberikan sanksi, menutup objek wisata tersebut,” pungkasnya.

Polemik Kasus Kampung Bluron, Semua Pihak Cuci Tangan

Sebelumnya, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji mengatakan, hari ini pihaknya belum dapat mengungkapkan informasi terkait hasil evaluasi. Pihaknya menjanjikan akan menyampaikan hal ini pada Kamis (04/07) mendatang.

“Kamis ya. Teman-teman baru selesai dari lapangan. Besok Kamis saja mas,” janjinya.

Di sisi lain, pernyataan mengejutkan muncul dari Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Supardi. Menurut dia, untuk rapat pasca evaluasi Dinporabudpar, tidak perlu memanggil pengelola Kampung Bluron.

“Alasannya, karena sudah dilakukan investigasi oleh polisi. Ini perkara, sudah disidik. Kalau pengen tau lebih banyak, ya tanya polisi,” ucapnya.

Sayangnya, apa yang disampaikan Supardi bertentangan dengan keterangan kepolisian kepada Bloranews.com, yang menyebutkan belum ada kegiatan investigasi untuk kasus tersebut. 

Hal senada juga ditegaskan Satpol PP Blora yang mengungkapkan tidak ada arahan menutup sementara lokasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak pengelola Kampung Bluron terkait desakan publik untuk mengungkap kasus ini. (top)