Blora- Masih dalam pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora akan memfasilitasi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius pada saat pemungutan suara pada Pilkada Blora tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
“Pemilih dengan suhu diatas 37 derajat celcius ada bilik khusus yang agak terpisah dengan lokasi utama tempat pemungutan. Kalau ketentuan jarak antara bilik khusus dengan tempat pemungutan belum,” terang Ketua KPU Blora, M. Khamdun. (28/10)
Lebih lanjut, Khamdun menambahkan terhadap pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri pihaknya akan disediakan baju Hazmat. Di Setiap TPS nantinya akan disediakan satu baju hazmat, dan jika dinilai kurang pihaknya akan menambah satu baju Hazmat lagi.
“Jadi per TPS minimal ada dua hazmat. Ini lagi revisi pengadaan hazmat satu lagi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, saat ini KPU masih dalam proses pengadaan logistik pemilihan. Sementara itu, pada saat yang sama pengadaan alat protokol kesehatan untuk masing-masing TPS juga masih dalam proses. Anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan pada Pilkada Blora 2020 sebesar Rp 21 miliar.
Anggaran tersebut berasal dari pemerintah pusat. Sementara anggaran di luar peruntukan protokol kesehatan, KPU Blora mendapat kucuran Rp 26,8 miliar dari Pemkab Blora untuk penyelenggaraan Pilkada. (Jyk)