ATASI MASALAH SAMPAH, AHMAD LUTHFI INISIASI PEMBANGUNAN ZONASI TPST REGIONAL

Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai membahas rencana zonasi TPST regional di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Jakarta, BLORANEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengambil langkah strategis dengan menggagas pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional.

Langkah ini menyikapi persoalan yang dihadapi sejumlah daerah di Jawa Tengah yang mulai kesulitan menyediakan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Guna menindaklanjuti gagasannya, Luthfi telah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menyamakan langkah.

“Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (memuat TPST), koyoke abot (kayaknya berat). Maka, harus dipikul bareng,” kata Luthfi usai pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Gagasan zonasi regional ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029. Sementara pada 2025, target pengelolaan minimal 50 persen harus dicapai.

Dalam aturan tersebut juga diatur bahwa kota dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari wajib mengembangkan pengelolaan berbasis waste to energy.

Karena bersifat lintas daerah, maka tanggung jawab koordinasi ada pada pemerintah provinsi.

Luthfi menegaskan bahwa persoalan sampah di Jawa Tengah perlu diatasi secara bersama-sama oleh 35 kabupaten/kota.

“Segera koordinasi dengan bupati dan wali kota,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, dirinya akan mengundang seluruh bupati dan wali kota untuk menerima langsung arahan dari Menteri LHK tentang pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir.

Selama ini, sejumlah inovasi pengelolaan sampah telah berjalan di berbagai daerah. Seperti di TPST Jeruk Legi, Cilacap yang memproduksi RDF (Refuse Derived Fuel) dari 150 ton sampah per hari, dan di TPST BLE Banyumas yang memanfaatkan sampah untuk produk RDF, paving block, serta magot.

Selain itu, PLTSa Putri Cempo di Solo mampu mengolah 450 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 5 MW. 

Pemerintah Provinsi Jateng juga mengapresiasi peran desa-desa melalui program Desa Mandiri Sampah yang telah mencakup 88 desa hingga tahun 2024.

Inisiatif terbaru lainnya mencakup dukungan dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) untuk pembangunan TPST Regional di Magelang yang berkapasitas 200 ton/hari, serta pengembangan TPST di Rembang, Temanggung, dan Jepara masing-masing 100 ton/hari.

Menanggapi inisiatif tersebut, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungan penuh terhadap koordinasi antar daerah.

“Beberapa intervensi nanti akan kami sampaikan di sana (pertemuan 35 bupati/walikota) dengan Bapak Gubernur,” ujar Hanif.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan oleh gubernur sangat penting untuk memastikan daerah segera menyelesaikan persoalan pengelolaan sampahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 46 TPA di Jawa Tengah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. (Jyk)