Ngawen- Belasan anak jalanan diamankan aparat Polsek Ngawen Polres Blora dalam sebuah kegiatan penertiban, Senin (24/02) pagi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Ngawen Polres Blora, AKP Joko Priyono mengungkapkan, sebanyak 14 anak jalanan tersebut terdiri atas 11 laki-laki dan 3 perempuan. Dalam kegiatan ini, aparat bekerja sama dengan Seksi Trantib Kecamatan setempat.
Di Mapolsek Ngawen, anak-anak ini dikumpulkan dan dilakukan pendataan terkait identitasnya. Jika dimungkinkan, petugas menghubungi pihak keluarga atau pemerintah desa tempat anak tersebut berdomisili, agar segera dijemput.
“Dari 14 orang tersebut , sebanyak 10 orang telah diserahkan ke orang tua, pihak sekolah dan pengasuh pondok pesantren serta kepala desa. Sedangkan 4 lainnya di serahkan ke Dinsos Kabupaten Blora,” ujarnya.
Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Ngawen, Haryanta mengungkapkan, belasan anak jalanan tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pendataan di Mapolsek, anak-anak dibawah umur ini akan dibawa ke Dinsos P3A Blora.
“Usia mereka berkisar antara 14-16 tahun. Kita amankan dari Pom Bensin dan Terminal,” terangnya. (arf)