ALIH FUNGSI LAHAN PEGUNUNGAN DAN PERBUKITAN DIDUGA PENYEBAB BANJIR DAN LONGSOR

Foto: Tim Basarnas bersama relawan terus melakukan evakuasi korban bencana longsor di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan.

Pekalongan, BLORANEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyoroti alih fungsi lahan di wilayah pegunungan dan perbukitan sebagai salah satu penyebab utama terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.

Hal ini disampaikan saat meninjau lokasi longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/01/2025).

Nana menjelaskan bahwa perubahan lahan hutan menjadi kebun, terutama di daerah hulu, berkontribusi signifikan terhadap terjadinya bencana.

Ia mencontohkan banjir yang terjadi di Kabupaten Brebes sebagai salah satu dampak dari alih fungsi lahan tersebut.

“Beberapa tempat iya, di sini (Pekalongan) juga begitu. Ada beberapa lokasi yang memang penyebabnya adalah alih fungsi lahan,” ujar Nana Sudjana.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Jateng terus menggalakkan reboisasi melalui penanaman pohon yang mampu menyerap dan menahan air.

Selain itu, Nana juga mendorong adanya edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan menghindari tempat-tempat rawan bencana.

“Masih banyak masyarakat yang memilih tinggal di lereng perbukitan atau wilayah rawan bencana. Edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan,” tambahnya.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyebutkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Pekalongan berdampak cukup parah.

Di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, bencana tersebut telah merenggut puluhan nyawa, sementara beberapa korban masih dalam pencarian.

“Banjir dan longsor di Kabupaten Pekalongan berdampak pada kurang lebih 11 kecamatan. Penanganan telah dilakukan oleh tim gabungan,” jelas Fadia.

Dengan berbagai langkah pencegahan dan upaya mitigasi yang dilakukan, pemerintah berharap mampu mengurangi risiko bencana dan melindungi masyarakat dari dampak buruk alih fungsi lahan. (Zak)