Semarang – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Penataan Ruang Jawa Tengah mendesak agar dilakukan peninjauan ulang terhadap revisi Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Tengah 2009-2029.
Aliansi ini terdiri atas sejumlah lembaga. Diantaranya, KP2KKN Jateng, JM-PPK, PERPAG, Walhi Jateng, YLBHI-LBH Semarang, Pattiro Semarang, LRC- KJ HAM, FNKSDA Semarang, AJI Semarang, dan PWYP.
Desakan tersebut, disampaikan dengan menggelar aksi di halaman kantor DPRD Jateng, serta penyerahan tanggapan dan pernyataan sikap kepada Ketua Pansus Revisi RTRW Jateng, Abdul Aziz siang ini.