AKSI NEKAT PRIA ASAL TUNJUNGAN CABULI BOCAH BELASAN TAHUN DI REMBANG

Seorang pria berinisial MS (30) salah satu warga Desa di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Polisi mengamankan pelaku pencabulan.

Rembang – Seorang pria berinisial MS (30) salah satu warga Desa di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.

Kepala Polisi Sektor (Kepolsek) Lasem, Iptu Arif Kristiawan memenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada hari, Rabu (02/02) sekira pukul 12.30 WIB.

“Hari ini kita berhasil mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku merupakan warga Kabupaten Blora. Pencabulan ini dialami oleh seorang anak perempuan berumur 14 tahun,” ungkapnya, Kamis (03/02).

Kejadian bermula saat korban baru saja pulang sekolah berjalan kaki. Di tengah perjalanan korban bertemu pelaku yang pura-pura mengecek ban sepeda motor. Begitu korban melewati pelaku, secara tiba-tiba pelaku langsung menyekap korban dan ditarik ke dalam semak-semak.

“Ketika korban disekap, tangan kanan pelaku membekap mulut korban, sedangkan tangan kirinya melakukan pencabulan. Kebetulan ada warga yang mengetahui, sehingga berhasil menangkap pelaku,” papar Iptu Arif.

Korban sempat melepaskan diri dan berteriak, namun pelaku menutup mulut korban dan menindih tubuhnya. Beruntung warga setempat mengetahui dan langsung mengepungnya, kemudian pelaku diamankan di Balai Desa setempat.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor, uang tunai Rp90 ribu. Saat dimintai keterangan, pelaku mangaku nafsu dengan anak perempuan yang berseragam sekolah.

Diketahui saat ini, korban seorang wanita yang masih dibawah umur selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rembang guna menjalani proses hukum. (Jam).