Blora, BLORANEWS – Mantan Wakil DPRD Kabupaten Blora, Abdullah Aminudin bakal kembali menduduki kursi DPRD Blora. Sebab dia diusulkan jadi Pengganti Antar Waktu Nyoto Prio Utomo dan Riyadi yang mengundurkan diri dari keanggotaan partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut.
Surat pengunduran diri Nyoto Prio Utomo dari anggota sendiri ditandatangani 1 Juni 2022. Sementara Riyadi tanggal 2 Juni 2022. Usulan PAW ke DPRD Blora ditandatangani tanggal 3 Juni 2022. Abdullah Aminudin sendiri nantinya akan menduduki jabatan DPRD Dapil 3. Yaitu Kradenan, Randublatung dan Jati.
Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim mengaku, saat ini surat usulan PAW sudah dikirim ke beberapa instansi. Mulai DPRD dan KPU.
“Sudah proses. Dewan sudah, KPU sudah. Mungkin ini baru ke gubernur. Penggantinya Abdullah Aminudin,” terangnya.
Hakim menegaskan, Nyoto Prio Utomo memilih mengundurkan diri karena sudah memiliki kegiatan yang lain. Apalagi dia sering tidak hadir rapat di dewan dan partai.
“Karena pak Nyoto lama tidak aktif rapat-rapat. Terus mengundurkan diri,” tegasnya.
Ketua DPRD Blora, H.M. Dasum mengaku, surat sudah dikirim ke DPRD Blora. Sudah dia tandatangani. Selanjutnya akan dikirim ke Gubernur.
“Iya. Ada pengajuan PAW Nyoto Prio Utomo dari PKB,” terangnya kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto mengaku, memang ada surat masuk dari DPC PKB Blora. Tepatnya Seminggu yang lalu. Namun dia mengaku itu adalah urusan internal partai masing-masing.
“Itu urusan internal partai. Kami sebatas menerima surat. Intinya pemberhentian salah satu anggota DPRD Nyoto Prio Utomo. Kami menerima baru Seminggu yang lalu,” terangnya. (sub).