fbpx
OPINI  

AWAS, JUAL BELI JABATAN PERANGKAT DESA!

Ilustrsi : Bloranews

Di Kabupaten Blora, isu yang berkembang dalam pengisian jabatan perangkat desa itu konon dihargai ratusan juta rupiah. Berita itu begitu santer beredar beberapa waktu belakangan ini.

“Ini kabarnya ramai untuk carik (Sekdes-red) 400 juta rupiah. Kadus 300 juta, dan bayan (kaur/Kasi) 200 juta. Ada 4 jabatan kosong. Info dari yang berkaitan. Tolong dicek” begitu bunyi sebuah pesan diterima Bloranews.com beberapa waktu lalu.

 

Ilustrsi : Bloranews

 

Kabar lain beredar, pembayarannya separo dimuka dan sisanya setelah dinyatakan terpilih menjadi perangkat desa. Kalau ini benar, sungguh ironis. Sebab, kemungkinan besar itu adalah praktik pungli yang luar biasa besar di desa.

Momen pengisian jabatan perangkat desa ini pun dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengeruk keuntungan. Dalihnya, mengenal pejabat ini dan itu. Atau malah mereka menjabat posisi tertentu.

Mulai dari Kepala Desa, Camat, Kepala instansi Dinas, anggota Polisi bahkan TNI. Lalu anggota DPRD bahkan sampai Bupati. Pun dianggap sebagai pejabat yang bisa berbuat banyak dalam meraih jabatan tersebut.

Mereka mungkin banyak didatangi, dikeluhi bahkan dimintai tolong untuk hal itu. Tujuannya jelas, agar bisa memuluskan untuk menduduki jabatan perangkat desa.

Tak hanya itu, bagi yang sudah melengkapi persyaratan administrasi seperti ijazah pendidikan, masih perlu adanya sertifikat atau surat tanda lulus kursus komputer. Ini menjadi salah satu syarat yang paling diburu para calon perangkat desa.

Pasalnya, syarat tersebut menjadi momok yang dihadapi oleh calon. Sebab, diyakini walaupun calon itu memiliki kemampuan mengoperasikan komputer tapi belum tentu mengantongi selembar kertas tersebut. Apalagi yang tak punya keahlian tersebut sama sekali. Berbagai usaha untuk memenuhi persyaratan pun dijalani, agar bisa lulus ujian.

Namun, semua hal itu dikembalikan saja ke mekanisme yang dilaksanakan panitia dan Pemkab. Karena mereka yang berwenang dalam seleksi itu. Pengisian perangkat desa pun sudah ada aturannya. Tidak ada yang bisa meluluskan di luar mekanisme yang dijalankan, kecuali ada main dibelakang.

Pihak ketiga pun harus benar-benar menjamin kerahasiaan dan keamanan soal ujian nanti. Pemkab sendiri juga memastikan bahwa semua akan dilaksanakan secara fair.

Calon perangkat desa pun, juga harus mengikuti seleksi sesuai aturan yang ditentukan. Juga tidak mudah percaya kalau ada oknum yang mengaku bisa meloloskan. Para calon harus hati-hati, jangan sampai tertipu.

Memang begitulah adanya. Rumor bahwa adanya angka rupiah yang muncul di masyarakat, untuk meloloskan seseorang calon hingga menjadi perangkat desa begitu ngetren satu tahun belakangan ini.

Bahkan, kawan-kawan wartawan juga banyak yang meyakini kebenaran itu. Yakin bahwa jabatan perangkat desa itu sudah diplot untuk si Ini dan si Anu di masing-masing desa. Juga dipatok dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Tes hanya dianggap formalitas saja. Karena sebenarnya sudah ada jatahnya. Begitu ungkapan salah satu kawan dalam diskusi di sebuah warung kopi belum lama ini.

*)Opini ini di Tulis oleh : Ngatono (Jurnalis Bloranews.com)