Ngawen – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan diselenggarakan pada 29 Juli 2017 dari 27 Desa secara serentak di Kabupaten Blora. Membuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberejo Kecamatan Ngawen bergerak cepat, untuk membentuk panitia pilkades, Rabu (26/4/2017).
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Blora Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhetian Kepala Desa, disebutkan bahwa keanggotaan panitia pilkades terdiri dari unsur perangkat desa, unsur lembaga kemasyarakatan dan unsur tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sumberejo Basir mengatakan, ini merupakan tahapan dari pilkades, sehingga pelaksanaan awal adalah pembentukan panitia pilkades. Sedang waktua pembentukan hampir habis, yakni sudah dimulai sejak 15 April tersebut dan akan berakhir 28 April.
“Saya harap dalam pelaksanaan berjalan lancar. Sedangkan panitia yang akan dibentuk harus memenuhi kualifikasi persyaratan, juga termasuk calon kadesnya. Oleh karena itu, saya juga berpamitan dan mohon maaf tidak bisa ngemong warga dengan baik,”ujar Kades Sumberejo kepada Bloranewscom di Balai Desa setempat.
Ditempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Ngawen, Tri Haru Poedjiriyanto memaparkan tahapan perihal momen 5 tahun sekali ini. Pihaknya menjelaskan dalam pilkades serentak ini, memasuki tahap pembentukan panitia pilkades.
“Tahapan saat ini pembentukan panitia pilkades. Sedangkan untuk kriteria panitia salah satunya yang mau dan mumpuni, sehingga dapat memahami seluruh tahapan,” jelasnya.
Selain itu, khusunya di Desa Sumberejo bisa dibuat hingga dua tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga memperhatikan anggaran yang ada.
Sementara itu, Ketua BPD Sumarjo Mugiyono mengatakan terkait waktu yang semakin dekat, dari 27 desa yang secara serentak melakukan pilkades. Dirinya mengharap panitia yang akan dibentuk melaksanakan tugas dengan amanah. “Tentunya saya berharap pembentukan panitia yang berkualitas, netral dan tegas terhadap peraturan yang berlaku, serta bertanggung jawab dalam pelaksanaannya,” terang Ketua BPD.
Hasil dari pembentukan panitia pilkades Desa Sumberejo, terdiri dari 10 orang panitia pilkades. Dengan struktur kepanitian, yang langsung dipilih secara musyawarah ini, meliputi Ketua Heri Mustikawati, Wakil Ketua Sholikin, Sekretaris Waluyo , dan Bendahara Wiwin.
Kemudian Seksi Pendaftaran Sunarji, Seksi Perlengkapan Agung, Seksi Konsumsi Rohmat, Seksi Humas Mijan, dan Seksi Pemungutan Suara Ani, serta Seksi Keamanan Sunarji (Danton Linmas).
Pembentukan panitia pilkadesa ini juga, langsung dituangkan dalam surat keputusan BPD Sumberejo. Selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan dan penandatanganan berita acara pelantikan dan sumpah janji panitia pilkades.
Reporter : Ngatono