Ngawen – Unit Laka Satlantas Polres Blora bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, memberikan pemahaman masyarakat cara menangani korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang benar dan aman.
Pelatihan Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang digelar di halaman Puskesmas Kecamatan Ngawen, Blora itu untuk pembekalan masyakarat yang tingggal di sekitar daerah rawan kecelakaan. Selain itu, jika suatu saat masyarakat menemui kejadian lakalantas, masyarakat lebih tahu bagaimana menanganinya.
“Jika terjadi lakalantas, Apa yang harus dilakukan pertama kali, cara menolong korban, dan bagaimana cara memberitahukan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian terdekat,” ujar Kasat Lantas Polres Blora, AKP Febriyani Aer, Kamis (06/04/17).
Teknik yang disampaikan dalam pelatihan itu meliputi, penanganan terhadap korban patah tulang, perdarahan hebat, serta meninggal dunia. Sehingga pelatihan itu melibatkan tim dari Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja Kabupaten Blora, untuk menjelaskan bagaimana teknik yang benar dalam melakukan PPGD.
Warga sekitar agar tidak segan melakukan PPGD dengan alasan takut menjadi saksi. Sebab, PPGD sangat diperlukan untuk menyelamatkan korban agar nyawanya tertolong. Justru aparat akan berterima kasih terhadap masyakarat yang bisa membantu penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Masak orang nolong dan tidak terkait dengan kecelakaan akan diproses hukum. Nggak mungkin aparat melakukan itu,” tegasnya sembari berharap pasca pelatihan.
Program yang digulirkan itu dirasakan manfaatnya oleh Prawito (45) warga Kelurahan Ngawen, Blora. Ia mengakui pemahaman warga dalam menangani PPGD masih minim dan ada rasa takut untuk bertindak apabila terjadi kecelakaan sebelum ada petugas.
“Sekarang baru tahu cara yang benar menangani korban kecelakaan. Saat ini kami punya ilmunya sehingga ke depan bisa tepat dan akurat,” ujarnya usai acara.
Reporter : Ngatono/Humas Polres Blora