Blora, BLORANEWS.COM – Peristiwa tragis terjadi di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pada Jumat (21/2/2025) malam.
Seorang ayah dan anaknya ditemukan meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah meminum air yang telah tercampur dengan racun gulma.
Kepala Desa Sambonganyar, Teguh Mulyono, melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Korban diketahui bernama Muslikin (45), seorang petani, dan anaknya, Siti Khusnaini Putri (9), seorang pelajar.
Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 WIB ketika Siti berlari ke jalan raya sambil menangis histeris meminta pertolongan. Tak lama kemudian, istri Muslikin, Maspupah (49), juga meminta tolong.
Beberapa warga yang melihat kejadian tersebut, yakni Musafak (56), Isnadi (47), dan Ali Sholeh (38), segera menuju rumah korban. Mereka menemukan Muslikin tergeletak tak sadarkan diri dengan mulut berbusa di teras rumahnya.
Para saksi kemudian berusaha memberikan pertolongan dengan mengangkatnya ke dalam rumah dan melakukan pemijatan menggunakan minyak, namun tidak ada respons dari korban.
Tak lama setelah itu, kondisi Siti melemah. Saksi Ali Sholeh memberikan air dari botol mineral, namun kondisinya semakin memburuk. Ia pun segera dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul.
Sayangnya, nyawa Siti tidak dapat diselamatkan. Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, Muslikin juga dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan keterangan tim medis, korban mengalami gejala yang mengarah pada keracunan. Dugaan sementara, mereka tanpa sadar telah mengonsumsi air yang sudah tercampur dengan racun gulma,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, bersama timnya, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk memperjelas penyebab kejadian ini. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan bahan kimia berbahaya di rumah.
“Kami mengingatkan warga agar selalu memberi tanda pada wadah yang berisi bahan beracun dan menjauhkannya dari jangkauan anak-anak,” tambah AKP Selamet.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian kedua korban. (Zak)