fbpx

CEKCOK BATAS TANAH, LANSIA DI BLORA DIBACOK TETANGGANYA

Blora, BLORANEWS.COM – Parmo (56), warga Desa Gombang, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, terluka parah akibat dibacok oleh tetangganya sendiri, Dampar (70). 

Insiden ini terjadi hanya karena masalah sepele, yakni pagar tanaman yang menjadi batas tanah antara keduanya.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, SH, SIK, MH, mengungkapkan kejadian ini dalam konferensi pers di Gedung Tristan Satreskrim Polres Blora. 

Dalam penjelasannya, korban saat itu sedang membersihkan pekarangan rumahnya dan memotong pagar hidup yang menjadi batas tanah.

Tanpa peringatan, pelaku langsung menyerang Parmo dengan parang, melukai rahang kiri dan lehernya.

Meskipun sempat melawan, Parmo akhirnya tersungkur akibat luka bacok sepanjang 10 cm di rahang dan 8 cm di leher. Beruntung tetangga segera membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Pelaku mengaku sudah lama memiliki masalah dengan korban, terkait seringnya korban menggeser batas tanah,” ujar AKBP Wawan.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang, tanaman yang dipotong, batu berlumuran darah, serta pakaian korban. 

Pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, meski mengaku menyesal atas tindakannya. (Dj)

Verified by MonsterInsights