Blora – Pelajar mendominasi angka pelanggaran lalu lintas. Kasatlantas Polres Blora menghimbau agar orang tua atau wali murid bersedia mengantar pelajar yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor sendiri, ketika berangkat sekolah. Selain untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, himbauan ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Blora.
Seperti dilansir isknews , 37 pelanggaran lalu lintas berkendara sepeda motor didominasi oleh para pelajar. Para pelajar ini belum memenuhi syarat usia berkendara dan cenderung ugal-ugalan di jalan raya. Hal ini, dapat memicu kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Blora melalui Unit Registrasi dan Identifikasi menghimbau agar orang tua mengantarkan para pelajar ini ketika berangkat sekolah. “Mengizinkan anak yang belum memenuhi usia berkendara justru menjerumuskan anak. Meluangkan waktu untuk mengantar anak berangkat sekolah merupakan wujud kasih sayang yang konkret, orang tua kepada anak” ujar IPTU Rustam, petugas Unit Registrasi dan Identifikasi.
Sejauh ini, Kasatlantas Polres Blora kerap mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan pendekatan persuasif dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh para pelajar.
“Kami sering melakukan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Sayangnya, masih saja ditemui para pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor ke sekolah” pungkas IPTU Rustam menyayangkan hal ini [.]
Reporter : Sahal M.
Sumber : isknews dan berbagai sumber