fbpx
OPINI  

ASRI UNGGUL, ABDI ALPA SEKTOR KEBUDAYAAN

Gambar Ilustrasi.

(Mengadu Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024)

Baliho-baliho bertuliskan mohon doa restu dan dukungannya “Abdi Rakyat, Blora Hebat Bermartabat” dan “Blora Asri, Sesarengan mBangun Blora, Maju dan Berkelanjutan” telah terlihat ramai dan terpampang jelas di pinggiran pertigaan, perempatan, dan jalan-jalan sekitar kawasan Blora. Begitu juga jam digital website KPU Blora yang menunjukkan 66 hari menuju pemungutan suara Pilkada 2024. Artinya sekitar dua bulan lagi masyarakat Blora akan menitipkan amanah suaranya kepada cabup dan cawabup terpilih untuk lima tahun ke depan. Rakyat Blora diberikan dua pilihan pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024 ini. Pertama, duet pasangan “Abdi” (Abu Nafi-Andika Adikrishna Gunarjo). Dan Kedua, duet pasangan “Asri” (Arief Rohman-Sri Setyorini).

Untuk itu, sejenak saya mengajak masyarakat Blora, mulai dari mahasiswa, petani, pedagang, tokoh masyarakat hingga budayawan dan lainnya, untuk sekiranya perlu mengetahui, merefleksi, menanggapi, memberi masukan serta mengawal mereka ketika terpilih nanti, setidaknya melalui dokumen visi dan misi yang telah mereka serahkan kepada KPU Blora. Mungkin, sebagian besar orang menganggap dokumen visi dan misi tidak terlalu penting, bahkan tidak penting. Padahal, para calon kepala daerah akan menggunakannya sebagai acuan melaksanakan amanah rakyat ketika terpilih nanti. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh kedua pasangan calon itu untuk membawa kemajuan Blora lima tahun kedepan?, program apa yang mereka usung?, fokus membangun apa mereka?.

Melalui langkah analisis tematik dari artikel Michelle E. Kiger dan Lara Varpio yang telah saya lakukan. Secara objektif, terdapat tema-tema yang saling bersinggungan dari kedua dokumen visi-misi pasangan calon “Abdi” dan “Asri”. Setidaknya ada dua temuan menarik dalam dokumen visi dan misi kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blora 2024 edisi kali ini, yaitu secara umum dan khusus.

Pembangunan Infrastruktur Masih Menjadi Program Unggulan Kedua Pasangan Calon, Meski fokus masing-masing berbeda
Pertama, secara umum kedua pasangan calon hampir memiliki persamaan yang fokus pada pembangunan sektor infrastruktur. Pasangan calon “Abdi” mengusung misi pertamanya melalui “membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan”, misi ini akan diwujudkan melalui program, “1) menuntaskan pembangunan jalan antar desa, antar kecamatan dan pembangunan jembatan penghubung antar desa dan kecamatan, 2) menjamin ketersediaan air bersih yang layak tanpa kuatir kemarau, 3) menyediakan akses layanan transportasi umum antar kecamatan yang layak dan memadai untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat. Hal ini bisa dimulai dari akses transportasi gratis bagi pelajar sekolah di jenjang SMP di Kabupaten Blora, 4) meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana serta infrastruktur pertanian, 5) membangun embung baru dan menjamin kualitas serta fungsi embung lama yang sudah ada, dan 6) meningkatkan cakupan akses anggaran khusus melalui APBD Kabupaten Blora untuk memastikan akses perumahan dan permukiman layak huni, nyaman dan sehat (Program RTLH/Bedah rumah)”.

Sama halnya pasangan calon “Asri” yang menempatkan misi pertamanya dengan “mewujudkan infrastruktur yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan”. Misi pertama ini diejawantahkan lebih singkat, yaitu dengan program “1) Dalane Sansaya Alus, 2) Banyune Mili Terus, 3) Mbangun Desa, Nata Kota, 4) Omahe Pantes, 5) Dalane Dadi Padang”. Meskipun, kedua pasangan calon memiliki rencana program yang hampir bersinggungan, namun terdapat perbedaan yang jelas dalam program unggulannya. Seperti pasangan “Abdi” yang tidak fokus pada program desa mandiri dan tata kelola kota, serta penerangan jalan seperti pasangan “Asri”. Begitu juga pasangan “Asri” yang tidak mengusung program layanan transportasi dan pembangunan embung seperti pasangan calon “Abdi”. Memang sudah sewajarnya, visi dan misi disusun atas keresahan, potensi dan hitung-hitungan anggaran kabupaten Blora oleh kedua pasangan calon. Namun, semua kata-kata menarik dalam visi dan misi itu saya kembalikan ke masyarakat Blora, mana program yang dibutuhkan dan yang tidak dibutuhkan untuk kemajuan Blora mendatang.
Catatan Kritis pada Sektor Pemajuan Kebudayaan
Kedua, secara khusus pasangan “Asri” menempatkan sektor kebudayaan pada urutan kelima, misi itu berbunyi “memperkuat ketahanan sosial budaya, ekonomi dan ekologi”. Misi pasangan calon “Asri” ini, justru berbanding terbalik dengan visi dan misi calon pasangan “Abdi”, nampaknya pasangan calon “Abdi” alpa perhatian terhadap sektor pemajuan kebudayaan di Kabupaten Blora masa mendatang.

Secara analisis teks saja, kata “budaya” dalam dokumen visi dan misi “Asri”, muncul 21 kali, bahkan khusus kata “pemajuan kebudayaan” muncul 2 kali. Sedangkan, dalam dokumen visi dan misi pasangan “Abdi”, kata “budaya” tidak muncul sama sekali. Padahal, pemajuan kebudayaan adalah salah satu amanah undang-undang yang terdapat dalam UU RI Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam undang-undang itu, yang dimaksud kebudayaan terdapat pada pasal 1 ayat 1, berbunyi:

Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.

Sedangkan, maksud pemajuan kebudayaan itu sendiri terdapat pada pasal 1 ayat 3, yang berbunyi:

Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan.
Dalam konteks ini, berbanding lurus dengan dokumen visi dan misi pasangan calon “Asri”. Dijelaskan secara khusus terkait program budaya yang akan dijalankan pasangan “Asri”, yaitu “Blora Lestari Seni dan Budaya”. Maksudnya adalah fokus pada penguatan ekosistem kebudayaan meliputi perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan. Bahkan, lebih rinci dijelaskan “Aspek ketahanan budaya meliputi penguatan dan revitalisasi nilai-nilai unggul dan kearifan lokal di kalangan masyarakat Kabupaten Blora”. Artinya dokumen visi dan misi sektor kebudayaan pasangan calon “Asri” lebih diunggulkan. Hal ini patut diapresiasi, meskipun perlu juga dievaluasi. Setidaknya sektor pemajuan kebudayaan di Blora mendapat angin segar lima tahun kedepan jika pasangan “Asri” terpilih.

Mengingat, salah satu kekuataan kabupaten Blora adalah potensi kebudayaannya. Bahkan, budaya menjadi identitas dan DNA bangsa Indonesia.

Pentingnya Pemajuan Kebudayaan dalam Pembangunan Nasional
Terakhir, mengapa pemajuan kebudayaan sangat penting, setidaknya ada satu argumen kuat, yaitu tentu karena amanah undang-undang yang wajib dijalankan pemerintah melalui kebijakannya, termasuk pemerintah daerah. Mengingat juga, penantian kurang lebih 35 tahun pembahasan UU Pemajuan Kebudayaan ini menjadi legal. Hal ini sangat jelas terdapat pada pasal 7, yaitu “Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melakukan pengarusutamaan Kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan Pemajuan Kebudayaan”. Tujuan pemajuan kebudayaan itu dijelaskan pada Pasal 4, berbunyi Pemajuan Kebudayaan bertujuan untuk: a. mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, b. memperkaya keberagaman budaya, c. memperteguh jati diri bangsa, d. memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, e. mencerdaskan kehidupan bangsa, f. meningkatkan citra bangsa, g. mewujudkan masyarakat madani, h. meningkatkan kesejahteraan rakyat, i. melestarikan warisan budaya bangsa, dan j. mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Sedangkan, objek pemajuan kebudayaan sendiri terdapat pada pasal 5, meliputi “tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional”.

Sebagai contoh, ilustrasi secara empiris terkait objek pemajuan kebudayaan yang hampir punah dan perlu dilestarikan ialah permainan rakyat. Saat ini, sangat jarang anak-anak memainkan byok, bekelan, jamuran, cublak-cublak suweng, dan lain sebagainya. Salah satu penyebab terkikisnya permainan rakyat tentu pengaruh modernisasi teknologi digital. Padahal, esensi permainan rakyat ialah melatih kemampuan sosial antar anak dan menumbuhkan nilai kebersamaan, karena membutuhkan teman untuk memainkan. Bukan berarti anak-anak dipaksa untuk kembali ke permainan rakyat. Namun, pemerintah daerah dapat hadir, misal melalui kebijakan pendidikan karakter maupun inovasi permainan rakyat berbasis digital. Sama halnya objek kebudayaan yang lain juga penting diperhatikan, tentu dengan prinsip pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki peran vital dalam keberlangsungan pemajuan kebudayaan terhadap arah pembangunan nasional. Tidak hanya pelestarian budaya yang bersifat materiil (kasat mata) seperti warisan situs lokal, artefak, rumah adat, pakaian adat dan lainnya. Tetapi juga, budaya yang sifatnya substantif (tak kasat mata) seperti perwujudan nilai, norma, karakter, kebersamaan, kepedulian dan seterusnya. Artinya pengarusutamaan kebudayaan juga akan membangun sebuah nilai kolaboratif antara pembangunan manusia dan objek pemajuan kebudayaan itu sendiri.

Tentang Penulis : A M Nur Hasan adalah Pemerhati Budaya.

*Opini di atas diluar tanggang jawab redaksi Bloranews.com

Verified by MonsterInsights