fbpx

KARAOKE DI BLORA TUTUP TOTAL SELAMA RAMADAN

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Bupati Blora, Arief Rohman mewajibkan seluruh kafe dan karaoke di Kabupaten Blora tutup selama ramadhan. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total,” terang Bupati Blora, Arief Rohman.

Arief menjelaskan, nantinya pengelola kafe karaoke akan diberi pemahaman terkait larangan tersebut. Menunggu Surat Edaran (SE) yang kini sedang disusun.

“Ini lagi disusun (SE, red). Selama Ramadan tempat hiburan kafe karaoke ditutup,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kebijakan yang akan segera diterbitkan itu bisa dimengerti dan ditaati oleh para penguasa hiburan malam.

“Nanti akan dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan aturan tersebut. Salah satunya akan dilakukan melalui inspeksi mendadak atau sidak,” pungkasnya. (Dj)