Blora, BLORANEWS – Ribuan kendaraan bermotor di Kabupaten Blora belum mendapatkan STNK meski seudah membayar pajak. Hal itu dikarenakan pihak Satlantas Polres Blora belum menerima blangko STNK dari Polda Jateng.
Dijelaskan Kasatlantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud, ada sekitar 2.283 kendaraan bermotor yang belum mengantongi STNK. Dan hingga kini, pihaknya masih menunggu dropping dari pihak Polda Jawa Tengah. Untuk ketersediaan Blangko dari Polda, ia mengaku tidak dapat memastikan jadwalnya.
“Jadi materialnya ini datang, kemudian kita dapat dan tidak mencukupi. Jadi datang kemudian min (kurang) lagi. Jadi kalau dijumlahkan yang belum dapat itu 2.283 (kendaraan),” ungkapnya.
Kepada masyarakat yang sudah membayar pajak tetapi belum mengantongi STNK, Noach Hendrik mengimbau agar tetap bersabar.
“Untuk saat ini blangko STNK yang belum tersedia kami mohon untuk bersabar menunggu. Dan kami terus berkoordinasi dengan Polda untuk dropping material STNK, karena memang saat ini lagi kekurangan,” ujar dia.
Bagi warga yang belum mendapatkan STNK karena blangko kosong diminta datang lagi ke kantor Samsat pada 8 Desember mendatang. Sebagai gantinya, warga diberi stempel surat yang bertuliskan sebagai STNK sementara.
“Bagi yang belum membayar pajak, kami imbau kepada warga-warga Blora mari tertib membayar pajak karena dengan membayar pajak kita ikut membangun kabupaten Blora semakin baik ke depan,” tambahnya. (Dj)