fbpx

PARAH!!!! SEORANG AYAH DI BLORA TEGA HAMILI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI

Ayah hamili anak disabelitas.
Pelaku saat diamankan Polres Blora.

Blora, BLORANEWS- Petugas Kepolisian Polres Blora, mengamankan pelaku yang diduga menyetubuhi seorang wanita penderita disabilitas hingga hamil dan melahirkan. Pelaku merupakan ayah kandung korban sendiri yaitu S, (62) warga kecamatan Jepon Kabupaten Blora.

Pelaku yang diamankan pada hari Jumat, (13/01/2023) saat berada di rumahnya.

Kejadian tersebut diketahui, berawal dari laporan ibu kandung korban.

“Tindak pidana ini terjadi pada bulan Maret tahun 2022 dengan TKP di rumah sendiri, Dan pelakunya adalah berinisial S, yang merupakan bapak dari korban sendiri. Persetubuhan dilakukan diatas bale (tempat tidur) diruang tamu,” ucap Wakapolres Dalam konferensi pers yang didampingi oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Blora serta Tim Biddokes Polda Jawa Tengah serta Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono,SH,MH beserta anggotanya, Senin, (16/01)

Petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, 1 (satu) potong celana pendek warna biru, 1 (satu) potong celana dalam warna biru dan 1 (satu) potong baju batik warna merah, serta sarung dan baby dol warna hijau yang dikenakan saat peristiwa persetubuhan tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 286 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Korban F merupakan salah seorang disabilitas ganda. Yaitu tuna rungu wicara dan tuna grahita. Keterbatasan korban tersebut sempat menjadi kendala bagi kepolisian.

Pelaku, K sedang berada di salah satu warung kopi di desa setempat saat mau ditangkap. Lalu diminta salah seorang tetangganya untuk segera datang ke rumah kepala desa dengan dalih pengurusan kartu keluarga (KK). 

Beberapa personel polisi sudah menunggu di rumah kades tersebut, kemudian petugas mengajak K untuk ke rumahnya dengan dalih menjenguk bayi korban. Beberapa saat kemudian petugas mengajak K untuk ke Blora dengan menggunakan mobil.

“K sepertinya tidak tau kalau akan ditangkap polisi. Setelah itu, ibu korban disusulkan juga ke Blora. Sepertinya untuk dimintai keterangan. Tapi baru pulang ke rumah sekitar pukul 2.00. Saya menunggu di rumah ini bersama beberapa tetangga ,” ungkap D, paman korban. 

Sebelumnya, Kapolres blora AKBP Fahrurozi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak. Seperti keluarga korban, Kepala Desa setempat, juga orang-orang yang dianggap dekat dengan korban.

“Sudah ada kecurigaan kecurigaan yang mengarah, namun perlu pembuktian. Tidak hanya sekedar kecurigaan,” lanjutnya.

Penyidik juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak yang ahli dalam melakukan tes Deoxyribonucleic Acid (DNA). Namun mantan Kapolres Purworejo itu belum bisa memastikan waktu pelaksanaan tersebut.

“Tinggal satu item lagi yang belum kita buktikan, yaitu tes DNA. Namun waktunya menunggu dari tenaga ahli. Karena menyangkut dengan kondisi anak. Jangan sampai tes DNA malah berdampaik tidak baik terhadap si anak,” tegasnya. (dj)