Blora – Pendataan situs cagar budaya Blora yang dilakukan sejak 3 Februari lalu telah menampakkan hasilnya. Selama delapan hari bekerja melakukan pendataan, Dinporabudpar Blora dan Tim BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Prambanan mencatat 98 situs cagar budaya di dua kecamatan, Blora Kota dan Cepu.
Sukartono, kepala bidang kebudayaan Dinporabudpar Blora, mengaku belum puas dengan pencapaian ini. pasalnya, dalam delapan hari target pendataan diharapkan mencapai lima puluh persen dari keseluruhan cagar budaya yang ada.
“Sebelumnya, kami memperkirakan dapat mencapai hasil 50 persen dari keseluruhan cagar budaya yang ada. Karena ada kendala teknis, selanjutnya akan kami bentuk TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Blora untuk mendapatkan hasil yang maksimal” ujar Sukartono.
TACB Blora merupakan kumpulan para ahli cagar budaya lokal yang dibentuk untuk melanjutkan tugas pendataan yang sebelumnya dilakukan BPCB Prambanan. Sukartono menjelaskan prosedur pembentukan TACB diawali dengan mengajukan struktur TACB Blora kepada Tim Register Nasional. Tim yang telah terbentuk kemudian akan mengikuti studi banding ke TACB di daerah lain.
“Kira-kira bulan Maret ini TACB Blora akan disahkan. Selain melakukan pendataan cagar budaya yang ada, TACB Blora harus mendampingi renovasi cagar budaya di Blora agar tidak terjadi perubahan bangunan” jelasnya.
Di Blora, cagar budaya tersebar di 16 kecamatan. Sejumlah situs bersejarah sejak jaman prasejarah, jaman kerajaan Hindu-Budha, jaman kerajaan Islam dan jaman pemerintah kolonial Hindia-Belanda menanti untuk dikaji TACB Blora [.]
Reporter : Joko Priyanto