Blora, BLORANEWS – Operasi Patuh Candi Tahun 2022 bakal diglar selama dua pekan. Rencananya mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Operasi ini betujuan untuk ketertiban berlulintas. Jangan lupa siapkan fisik, lengkapi kendaraan dan surat-surat anda.
Ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalulintas saat petugas melakukan operasi. Diantaranya meliputi: Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, berkendara melawan arus serta melebihi batas kecepatan.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polres Blora, Edi Sukamto melakukan pengecekan kelengkapan anggotanya. Seperti kelengkapan surat izin mengemudi (SIM), kartu tanda anggota (KTA) termasuk STNK kendaraan bermotor (Ranmor).
“Kita lakukan pengecekan per unit. Anggota yang bertugas harus memiliki kelengkapan. Jangan sampai anggota melakukan penindakan di lapangan tapi tidak path atau tidak tertib,” bebernya, Kamis (9/6).
Selain mengecek kelengkapan anggota, juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan kelayakannya. Satu persatu ranmor roda empat dan ranmor roda dua yang akan diterjunkan dalam menghadapi Operasi Patuh Candi diperiksa.
“Kendaraan yang akan digunakan harus dalam kondisi baik dan ready. Jangan sampai kelengkapannya ada yang tidak berfungsi dengan baik. Maka kita cek satu persatu secara menyeluruh, sehingga betul-betul siap untuk digunakan,” jelas AKP Edi. (Jam).