Blora – Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto memberi bocoran pada beberapa daerah yang dipasang kamera pengintai lalu lintas. Dipasannya kamera pengawas dalam rangka memonitoring arus kendaraan lalu lintas.
“Di Blora kami memasang tujuh titik kamera pengawas. Jangan pas tidak ada polisi menerobos lampu merah, jangan. Ini demi keselamatan kita bersama,” paparnya saat dikonfirmasi Bloranews, Senin (28/02).
Disebutkannya 7 titik kamera pengawas meliputi; perempatan biandono; perempatan grojogan Blora; tugu Pancasila; pertigaan kejaksaan Blora; perempatan Mapolres Blora (Seso); depan kantor pos Cepu; dan di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Timur, Ketapang, Cepu.
“Kemudian di perbatasan jembatan Ketapang Cepu, untuk memonitor arus lalu lintas kendaraan yang keluar masuk Jawa Tengah-Jawa Timur. Selain dari ketujuh itu, kami sedang menyiapkan kamera di depan kantor pos Blora untuk memonitoring area alun alun Blora,” ungkapnya.
Kamera pengawas digunakan sebagai sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan dipasang pada titik rawan pelanggaran. AKP Edi mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Blora untuk bersinergi bersama.
“Kami lakukan komunikasi dengan instansi terkait dalam hal ini adalah Dishub akan memasang kamera pengawas, nanti kita sinergi apa yang dipunyai Dishub untuk kita ambil (data), demi keselamatan kita bersama,” tambahnya.
Upaya lain yang dilakukan Satlantas adalah memasang banner bahwa ada kamera sistem E-TLE, biar masyarakat tahu dan berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas. Ketika melanggar akan ditilang, “Budaya tertib lalu lintas adalah budaya kita di jalan,” tandasnya. (Jam).