Blora – Terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Ahmad Yani, Blora, tepatnya di Dukuh Ketangar, Kelurahan Karanjati, Kecamatan Blora, Kab. Blora. Kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 08.15 WIB, Senin (24/01), yang melibatkan lima kendaraan bermotor.
Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Blora, AKP Edi Sukamto seusai mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, melarikan korban ke RSUD Blora dan melakukan olah TKP. Atas kecelakan tersebut ada tiga yang mengalami luka ringan dan satu mengalami luka berat.
“Korban yang mengalami luka ringan yaitu, Pengendara Honda Mega Pro mengalami luka lecet di bagian tangan kanan dan kaki kiri. Pengendara dan Pembonceng Honda Vario mengalami luka tanda fraktur pada kaki kanan,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Edi, untuk korban mengalami luka berat ialah Pembonceng Honda Vario mengalami luka hematum pada dahi kiri dan tidak sadar.
Edi mengungkapkan, kendaraan yang terlibat meliputi Kbm Daihatsu XPander NoPol. K-1785-PG warna hitam Atas Nama (An) Murtiani Binti Sugio (32), warga Kabupaten Pati, dengan Spm Honda Mega Pro No.Pol. K-5824-NN warna hitam An. Mochanad Budi Kuseno (42), warga Kecamatan Blora.
Kemudian dengan Spm Honda Vario No.Pol. K-5864-CE warna hitam An. Saiful Huda (23) warga Kecamatan Banjarejo dan dengan Spm Honda Supra NoPol. K-3221-QY warna hitam An. Cucuk Tri Kartiko (52) warga Kecamatan Blora dan dengan Spm Yamaha X-Ride NoPol. K-4567-AE warna merah putih An. Khoirul Nisa (34), warga Kecamatan Blora.
“Kbm Daihatsu XPander melaju dari arah utara ke selatan, kemudian berjalan melambung ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Spm Honda Mega Pro, Honda Vario, Honda Supra dan Yamaha X-Ride. karena jarak yang sudah sangat dekat akhirnya terjadilah laka lantas,” ungkap AKP Edi. (Jam).