fbpx

LELANG MEMBINGUNGKAN, POKJA ADA APA???

LELANG MEMBINGUNGKAN, POKJA ADA APA???
Audiensi antara FPTB dengan Pokja Blora.

Blora- Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB) gelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Blora terkait mekanisme pemenangan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Blora yang dirasa membingungkan, Kamis (05/08).

Ketua FPTB, Rudi Eko Hariyanto mengatakan, dari tampilan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Blora dan buku daftar hadir pada, Selasa (03/08) kemarin diduga telah terjadi keteledoran yang disengaja bahkan patut diduga ada konspirasi untuk memenangkan salah satu peserta lelang, salah satu contohnya adalah paket pasar Sido Makmur, paket pasar Mulyorejo dan juga beberapa lagi paket yang lain.

“Dalam proses lelang, semua telah terjadwal dengan jelas dan tahapan yang jelas, semua dokumen penawaran yang masuk akan di evaluasi, yang lolos evaluasi akan diberi undangan untuk klarifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, selanjutnya yang lolos klarifikasi administrasi akan mendapat undangan untuk klarifikasi harga penawaran dan selanjutnya akan muncul pemenang lelang,” ucapnya.

Rudi menambahkan, hingga hari Selasa (03/08) pukul 14.30 WIB dalam tampilan LPSE belum atau tidak ada yang lolos evaluasi administrasi yang mendapat undangan untuk klarifikasi dokumen.

“Oleh karena itu kami ajak Kabag Pengadaan Barang dan Jasa dan semua panitia pokja untuk audiensi hari ini,” imbuhnya.

Perwakilan yang lain, Aripa’i menanyakan tentang kewenangan pokja dan mendorong penyerapan anggaran dilakukan dengan mekanisme yang benar dan tepat.

“Saya menanyakan terkait apakah pokja punya hak prerogratif dalam pemenangan tender??,” ucapnya.

“Lelang harus dilaksanakan dengan benar, agar tidak terjadi kendala, sehingga mundur pelaksanaannya, karena berpengaruh dengan penyerapan anggaran,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Sekretariat Daerah Blora, Iwan Setiyarso mengaku hal tersebut hanya masalah cara membaca dan menginterpretasikan dari sistem LPSE saja, sebenarnya tidak ada masalah dalam proses pelelangan di ULP.

“Tidak ada masalah, ibaratnya cara membaca dan menginterpretasikan agak berbeda. Kalau teman-teman jalan teruslah,” pungkasnya. (Spt)