Blora – Sejumlah vendor yang mendukung pekerjaan proyek Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) oleh PT Era Jaya Wijaya di lingkungan Politeknik Energi dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu menggelar aksi. Mereka melakukan aksi protes dengan memasang spanduk di depan gedung yang masih dalam masa perawatan lantaran selama hampir 3 bulan belum menerima pembayaran.
“Kami menuntut hak kami yang ada disini. Kami sudah bosan dan jenuh hanya diberi janji-janji manis,” kata Kepala Produksi Beton Budi Mulya Kabupaten Bojonegoro, Bayu DP, Selasa (6/4/2021).
Bayu mengaku pekerjaan tersebut baru selesai dikerjakan bulan Januari 2021 lalu berupa pengadaan cor beton untuk kebutuhan gedung. Namun, perusahaan pemenang lelang yang beralamat di Kabupaten Blitar, Jatim itu belum memenuhi kewajibannya kepada para vendor.
“Nilai yang belum terbayar sebesar Rp264.740.000,” tambahnya.
Dirinya bersama sejumlah vendor lain sudah mengirimkan surat kepada PEM Akamigas agar dibantu mediasi, namun tidak ada tanggapan. Dia juga mengancam, akan membuka borok pekerjaan gedung itu dengan sejumlah bukti yang sudah dikantongi para vendor.
“Kami hanya penyedia barang, dan melayani apa yang kontraktor pesan kepada kami. Sebelum pekejaan gedung selesai, pihak PEM lah yang menekan kami para vendor untuk membantu mengejar progres. Tapi setelah selesai, mereka tutup mata,” ungkapnya.
Bayu berharap pihak PEM Akamigas bisa membantu menyelesaikan persoalan para vendor.
“Kami tidak menuntut PEM Akamigas untuk membayar. Kami hanya ingin PEM membantu mediasi supaya segera selesai,” tandasnya.
Sedangkan dari vendor lain, Renny Erta F dari Toko Bangunan Singgahmata Kecamatan Sambong, juga mengalami hal sama. Renny mengatakan ada 8 vendor yang belum menerima pembayaran dari PT Era Jaya Wijaya.
“Tahap pertama dan kedua pembyaran lancar. Tapi di tahap ke tiga sampai sekarang belum terbayar. Saya hanya diberi cek kosong. Kalau total semua vendor, diperkirakan mencapai Rp1,5 Milyar yang belum terbayarkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Keamanan PEM Akamigas, Rifa’i saat mendatangi lokasi pemasangan spanduk, mengaku mendapat perintah untuk mencegah aksi para vendor. Namun, dia juga tidak bisa memastikan pelaksanaan pertemuan tuntutan dari para vendor.
“Spanduknya diminta dilepas karena berada di wilayah kami dan tidak dipublikasi media. Nanti bisa dijadwalkan pertemuan minggu ini. Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan,” ucapnya.
Sebagai informasi, proyek Kementerian ESDM di lingkungan PEM Akamigas Cepu di Jalan Putri Tujuh lingkungan Nglajo Kelurahan Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora bersumber dari dana APBN 2020. Proyek dengan nilai Rp 6.605.501.034,06 dari nilai pagu Rp 7.425.000.000,00 dikerjakan oleh PT Era Jaya Wijaya, sebagai pemenang lelang. (Jay)