Jiken- Di desa Cabak kecamatan Jiken terdapat konservasi satwa dan botani kabupaten Blora. Membentang seluas hampir 30 hektar, wilayah konservasi ini menyimpan berbagai kekayaan hayati Blora. Karena terletak di desa Cabak, wilayah konservasi ini dinamakan cagar alam Cabak.
Cagar alam Cabak terdiri atas dua area, cagar alam Cabak I dan cagar alam cabak II. Di Blora terdapat tiga cagar alam, cagar alam ketiga adalah cagar alam Bekutuk di kecamatan Randublatung. Selama ratusan tahun cagar alam cabak menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa dan flora khas Blora.
Kawasan konservasi ini ditetapkan sebagai cagar alam sejak tahun 1919 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dasar penetapannya adalah Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda nomor 6 tanggal 21 Februari tahun 1919. Pemerintah Republik Indonesia kemudian memperkuat status kawasan konservasi ini sebagai cagar alam dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.359/Menhut-II/2004 tanggal 1 Oktober 2004.
Bermacam spesies hidup di cagar alam ini. Flora yang ada di cagar alam ini antara lain pohon Kesambi (Schleichera oleosa), pohon Bendo (Artocarpus elasticus), pohon Jrakah (Ficus superba), pohon Johar (Senna siamea), pohon Mahoni (Swietenia mahogani) dan pohon Jati (Tectona grandis).
Ragam fauna yang ada di kawasan ini pun tidak kalah beragam. Mulai dari burung Kutilang (Pynonotus aurigaster), burung Elang (Accipitridae), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Landak (Hystrix sp.) sampai Ayam Hutan (Gallus varius) dapat dijumpai di cagar alam ini.
Cagar alam Cabak terdaftar sebagai Nature Reserve IUCN kategori III. Flora dominan di cagar alam ini adalah pohon Jati. Pada mulanya, kawasan ini memiliki koleksi pohon-pohon Jati yang berusia tua. Sayangnya, pada masa penjajahan Jepang pepohonan tua ini ditebang untuk kebutuhan perang. Pohon Jati yang ada saat ini adalah pohon Jati hasil tanam ulang yang dilakukan pada tahun 1951 [.]
Editor : Sahal Mamur
Foto : Az Zulfa
Sumber : Alamendah’s.org / BKSDA Jawa Tengah Buku tahun 2009 Buku I