Blora – KPU Blora hingga saat ini masih melakukan verifikasi berkas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rencananya 13 September 2020 mendatang hasilnya akan diplenokan. Masyarakat juga diperkenankan untuk memberikan masukan kepada penyelenggara pemilu soal masing-masing bakal calon.
Ketua KPU Blora, M Hamdun menerangkan saat ini sedang tahap penelitian dan tanggapan masyarakat. Hasilnya akan diplenokan nanti tanggal 13 September 2020.
“Dokumen tersebut wajib kita publikasikan untuk mendapat tanggapan masyarakat, dan juga sebagai bentuk transparansi,” ucapnya.
Hamdun menambahkan, dengan dipublikasikannya dokumen para bakal calon, diharapkan masyarakat bisa memberikan masukan kepada KPU terhadap Bapaslon.
“Caranya dengan menyertakan identitas diri dan bukti otentik. Bisa melalui email atau datang langsung ke KPU Blora,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora Lulus Maryonan secara tegas menyebutkan dokumen visi-misi pasangan calon yang ada logo Pemkab Blora tidak diperbolehkan. Harus diperbaiki.
“Ya tidak boleh. Tunggu KPU. Ini masih diverifikasi. Kudune di TMS, untuk diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pemenangan Bapaslon UMAT, Mei Naryono membenarkan adanya logo pemerintah kabupaten tersebut.
“Ini mau diperbaiki. Itu kemarin karena sampai malam. Itu yang punya pak Agus. Ini memang dari KPU ada kesempatan perbaikan,” jelasnya. (dj)