Blora – Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Gartini menjelaskan, Bagi keluarga miskin non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang belum mendapatkan bantuan pada bulan pertama, dapat di usulkan untuk penyaluran bulan kedua melalui mekanisme Musdes kusus dan revisi peraturan Kepala Desa, hal tersebut perlu dilakukan karena pada penyaluran dibulan pertama masih dijumpai keluarga miskin non DTKS yang belum masuk usulan BLT DD.
Guna mengevaluasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai bulan pertama dan persiapan penyaluran bulan kedua pada tanggal 28 Mei 2020 telah diadakan rakor bersama seluruh Camat, Kasi Pembangunan se-Kabupaten Blora, Bank Jateng, PD BPR BKK, PD BPR Blora Arta, serta dihadiri Inspektorat dan Staf Khusus Bupati.
“Bagi keluarga miskin non DTKS yang belum mendapatkan BLT Dana Desa bulan pertama, bisa masukkan dalam usulan penyaluran bulan kedua dengan melalui musyawarah desa khusus dan revisi peraturan Kepala Desa,” ungkap Gartini saat konferensi pers GTPP siang ini (29/05)
Adapun rencana penyaluran tahap kedua akan dilakukan pertengahan juni mendatang dengan menggandeng beberapa bank seperti bulan pertama.
“Untuk penyaluran bulan kedua rencananya akan dilakukan pertengahan bulan Juni 2020 dengan menggandeng beberapa bank terkait seperti bulan pertama kemarin,” Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Gartini juga menjelaskan, Hingga 20 Mei kemaren telah tersalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sejumlah 600.000 ke 24.674 KPM (Keluarga penerima Manfaat) di 271 Desa se-Kabupaten Blora.
“Mulai 15 Mei hingga 20 Mei 2020 kemarin telah direalisasikan BLT Dana Desa sejumlah 24.674 KPM yang besarannya Rp 600 ribu per KPM. Sehingga yang terserap sudah Rp 14.804.400.000,- di 271 desa se-Kabupaten Blora,” Pungkasnya. (jyk)