Blora – Berdasarkan surat pemanggilan sidang Nomor 0488/PS.DKPP/SET-04/V/2020, Sidang kasus pelaporan oleh Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokrasi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan digelar selasa(12/05) mendatang, dengan agenda mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, Jawaban teradu atau pelapor dan mendengarkan keterangan saksi.
Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan teradu 1, mengaku saat ini sedang menyiapkan jawaban dalam sidang DKPP. Yaitu membuat jawaban secara tertulis. (08/05)
“Saat ini masih menyusun itu. Tadi malam sudah dapat undangannya. Kita persiapkan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bisa menjawab dan menjelaskan semuanya. Tidak ada niat mau apa-apa,” jelasnya.
Terkait dugaan suap yang dituduhkan kepadanya, Lulus menegaskan dia tidak faham sama sekali. Apalagi sampai menerima suap.
“Aku apalagi nganti ngono, Masya Allah. Tidak mungkin. Tenan. Logikanya, pamane iyo daftar Panwas sudah tidak berani leh. Sama sekali ndaklah saya itu. Wong awae dewe wong beriman. Duh, Masya Allah. Go ngopene anak bojo. Ora ngono. Tenan sumpah aku. Demi Allah tidak sampek ngono iku,” pungkasnya. (Jyk)