Blora- Kabupaten Blora kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Ditengarai, hal ini dipicu dengan rendahnya minat para lulusan Tarbiyah untuk mengabdi sebagai pengajar PAI.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII), jumlah kekurangan guru PAI di Blora mencapai lebih dari 200 pengajar.
“Banyak lulusan Tarbiyah enggan mengabdi. Karena, pengabdiannya tidak diakui secara sah karena pemerintah melarang sekolah menerima tenaga honorer,” keluh Ketua DPD AGPAII Blora, Masngud, saat audiensi di Dinas Pendidikan setempat, Senin (24/02).
Kondisi makin sulit lantaran profesi guru PAI tidak bisa diganti dari selain jurusan Tarbiyah program studi (Prodi) PAI. Tak hanya itu, DPD AGPAII Blora juga mengeluhkan minimnya alokasi anggaran pemerintah untuk guru PAI yang harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Hasil rapat antara DPP AGPAII dengan Kemenag RI, jumlah guru PAI yang telah lulus seleksi assessment PPG berjumlah 32.245 orang. APBN hanya dapat menanggung biaya PPG untuk 1000 guru PAI per tahun. Jika demikian, butuh 32 tahun untuk bisa ikut PPG semua,” imbuhnya.
Menurut Masngud, salah satu tawaran solusi untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan bekerja sama dengan Pemkab atau Pemkot supaya APBD dapat ikut menanggung biaya PPG guru PAI di wilayah masing-masing.
“Tawaran solusi ini merupakan arahan dari Kemenag RI,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo melalui Kasi Ketenagaan bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) mengaku belum menemukan solusi yang tepat mengingat APBD Blora yang terbatas.
Pihaknya juga masih mencari solusi untuk mengatasi persoalan kekurangan guru PAI yang sebagian besar terjadi di sekolah dasar (SD). Hingga kini, Dinas Pendidikan baru mengidentifikasi masalah, dan menampung tawaran solusinya. (irc)