fbpx

SELEKSI PERADES DISERAHKAN KE DESA

Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan arahan di depan para Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Blora
Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan arahan di depan para Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Blora

Blora- Penyelenggaraan seleksi perangkat desa (Perades) akan diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing. Sebelum pelaksanaan seleksi Perades, Kades dipersilahkan menata dan memutasi perades yang masih ada.

 

Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan arahan di depan para Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Blora
Bupati Blora Djoko Nugroho menyampaikan arahan di depan para Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Blora

 

Hal ini disampaikan Bupati Blora Djoko Nugroho di depan para Camat dan Kades se- Kabupaten Blora, di Gedung Konco Tani kompleks Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, Selasa (31/12).

“Sebentar lagi saya akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang perangkat desa yang tadinya masa jabatan hanya 20 tahun jadi hingga usia 60 tahun. Edaran Bupati juga sudah saya keluarkan untuk Kades yang akan melakukan mutasi perangkatnya,” ucap Djoko Nugroho.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan, pihaknya akan mendahulukan desa yang siap menggelar seleksi Perades. Disinggung pula, sejak ada UU tentang Desa, kini Desa sudah tidak menjadi objek, melainkan subjek. Sehingga harus ikut merencanakan, melaksanakan dan mengawasi, termasuk dalam hal pengisian perades ini.

Pihaknya kemudian memerintahkan kepada para Camat untuk mendata Desa mana saja yang siap melaksanakannya agar didahulukan. Desa dipersilahkan membentuk panitia pengisian perades dan menggandeng pihak ketiga untuk tahapan seleksinya.

Pemerintah Kabupaten akan mengawal dan mengawasi prosesnya seperti halnya pelaksanaan Pilkades yang dilakukan di masing-masing desa. Dengan kata lain pengisian perades tidak serentak se Kabupaten.

Langkah ini dilakukan agar menjadi pembelajaran kepada para Kades supaya dapat bertanggung jawab atas kemajuan desanya. Alasan yang  kedua adalah untuk memperkecil celah kekeliruan yang disengaja.

“Saat ini di Blora ada kekosongan perades hingga 1100 posisi, jika masing-masing posisi terjadi politik jual beli jabatan, maka ini sangat bahaya dan harus dihindari. Oleh sebab itu dipersilahkan masing-masing Desa bisa merencanakan dengan koordinir Camat,” pungkasnya. (jyk)