Blora- Memiliki kewenangan yang besar dan menjalankan tugas yang tak ringan, membuat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora berkomitmen untuk membenahi kinerja. Sehingga, fungsi legislasi DPRD Blora dapat berjalan maksimal.

Diketahui bersama, saat ini Bapemperda DPRD Blora diketuai Mochamad Muchklisin (Cak Sin) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dengan wakil MA Faishol dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).
“Fokus kita akan membenahi kinerja sesuai dengan tupoksinya. Sehingga, benar-benar memfungsikan Bapemperda,” tegas Cak Sin, Senin (04/11).
Secara umum, Bapemperda bertugas menyusun rancangan program pembentukan peraturan daerah yang memuat daftar urut Raperda berdasarkan skala prioritas pembentukan Raperda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD.
Kemudian, mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dan menyiapkan Raperda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Bapemperda bertugas melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Raperda yang diajukan anggota DPRD, Komisi dan/atau gabungan Komisi sebelum Raperda tersebut disampaikan kepada pimpinan DPRD. (jyk)