Lahat, Sumatera Selatan- Kepolisian resort (Polres) Blora terus memburu para pelaku pembunuhan yang menewaskan Deni Triatama (16), sosok mayat pria dalam karung. Terakhir, aparat berhasil mengamankan dua pelaku, Agus (24) dan Darin (23) di Lahat, Sumatera Selatan.
“Polres Blora berkolaborasi dengan Polres Lahat. Setelah dua bulan pengintaian, dua pelaku ini ditangkap,” terang Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo melalui pesan singkat, Kamis (19/09).
Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan, kedua pelaku diringkus di kawasan Pasar Lematang Kecamnatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan pada Selasa (17/09) lalu. Keduanya merupakan warga Randublatung Kabupaten Blora.
“Saat ini masih kita kembangkan. Setelah pemeriksaan di sini (Polres Lahat) selesai, akan kita bawa ke Blora,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 6 dari 7 pelaku yang tertangkap. Sementara, seorang pelaku masih buron. Oleh aparat, para pelaku ini dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui bersama, Deni Triatama (16) warga Jepon Kabupaten Blora meregang nyawa setelah dikeroyok 7 rekannya. Mayat Deni kemudian dimasukkan dalam karung dan dibuang di tengah hutan Randublatung pada 11 Juli lalu. (jyk)