Blora– Warga Desa Ketuwan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora menyerahkan fosil gading gajah purba ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) setempat. Selanjutnya, fosil akan disimpan di rumah artefak untuk dikonservasi.
Penyerahan fosil ini dilakukan penemu fosil tersebut, Dwi Purwanto melalui rekannya, Mochamad Syaikhodin. Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian warga atas peninggalan bersejarah supaya lebih terawat.
“Yang kita temukan adalah satu fosil gading gajah, bukan sepasang. Kita serahkan supaya lebih terurus dan lebih aman,” kata Syaikhodin saat menyerahkan fosil di kantor Dinporabudpar Blora, Kamis (12/09) pagi.
Fosil yang dibungkus dalam karung ini terdiri atas satu bagian besar yang menyerupai bagian ujung gading, dan bagian-bagian yang pecah. Jika dirangkai, maka akan menjadi satu bagian gading yang panjangnya mencapai 1 meter.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan fosil ini bermula saat para penggali pasir di sekitar Bengawan Solo kawasan Kedungrtuban, secara tidak sengaja menemukan adanya benda menyerupai tanduk yang telah menghitam dan membatu. Benda ini ditemukan pada kedalaman 2 meter, Kamis (05/09) lalu.
Sayangnya, saat warga tersebut berusaha mengangkat benda tersebut dari dalam tanah, benda tersebut patah. Setelah berhasil mengangkatnya, benda tersebut diletakkan begitu saja di tepi Sungai Bengawan Solo. Akhirnya, benda tersebut diamankan oleh Dwi dan disimpannya.
Sementara, Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Dinporabudpar Blora, Eka Wahyu Hidayat mengapresiasi kepedulian warga tersebut. Fosil ini nantinya akan menjadi tambahan koleksi Rumah Artefak Blora dan masyarakat umum dapat menyaksikannya secara langsung. (kdn)