fbpx

PERCERAIAN DI BLORA MENCAPAI 1400 KASUS, KETUA PA: BANYAK TOKOH KAWIN CERAI SEENAKNYA!

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi

Blora- Hingga 24 Juli kemarin, angka perceraian di Blora mencapai 1400 kasus. Tak hanya itu, angka pernikahan dini di Blora tercatat sebanyak 82 kasus. Salah satu latar bekang tingginya kasus perceraian di Blora adalah para figur masyarakat yang tak lagi menganggap sakral ikatan perkawinan.

 

Ilustrasi perceraian
Ilustrasi

 

“Bagi mereka pernikahan bukan lagi sebagai ikatan yang sakral sehingga mudah mengatakan cerai. Salah satu penyebabnya karena banyak publik figur yang kawin cerai seenaknya sehingga menjadi rujukan,” terang Ketua Pengadilan Agama Kelas 1-B Kabupaten Blora, Malihadza, dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVI dan Hari Anak Nasional (HAN) 2019 di Taman Sarbini, Kamis (25/07).

Fakta ini, terkesan kontras dengan dua prestasi nasional yang diraih Kabupaten Blora baru-baru ini. Dalam satu bulan terakhir, Blora meraih penghargaan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan Kependudukan, dan penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019.

Baca: BLORA RAIH 2 PENGHARGAAN TINGKAT NASIONAL

Lebih lanjut, Malihadza mengaku hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama untuk menegaskan arti penting ikatan perkawinan. Tak hanya itu, pihaknya juga mengajak kepada para pengambil kebijakan untuk bersama mencegah pernikahan dini.

“Kami sebagai hakim di Pengadilan Agama terkadang merasa kesusahan karena banyak pasangan yang sudah tidak begitu paham tentang arti pentingnya pernikahan. Pada kesempatan ini, kami minta tolong kepada seluruh stakeholder terkait agar bisa bersama-sama mensosialisasikan pentingnya pernikahan dan pencegahan nikah dini,” pungkasnya. (jay)